
- Investor Kerjasama dengan Pemkot Salatiga
- Wisuda Purna Wiyata Anggota Permadani
- Patung Bung Karno Selesai Dibangun
- PresidenJokowi akan Kunjungi Kota Semarang
- Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Jateng Tertekan
- Kekerasan Terhadap Perempuan Trend-nya Meningkat
- Bamsoet: Senjata Api Tidak Boleh Sembarang Digunakan
- Rohaini Minta Vaksinasi Prioritaskan untuk Lansia
- Vaksinasi Tahap 2 di Kota Semarang Lebihi Target
- Kapan Semarang Tuntaskan Masalah Banjir?
LPPD Harus Selesai Maksimal 3 Bulan
Berita Terkait
- Bola Tangan Cabor yang Sedang Berkembang0
- Ganjar Tunjuk Suko sebagai Plh Bupati Semarang0
- Relawan DD Sisir Korban Longsor di Nganjuk0
- Kapolda Jateng Cek Dua Posko PPKM Mikro0
- Jatah PTSL Salatiga 1.351 Bidang0
- Haizul Minta Masyarakat Selektif Pilih Media0
- Jepara Terapkan Pagu Indikatif dari Bawah ke Atas0
- Polres Rembang Dalami Soal Dendam Pribadi0
- Satya Wacana Saints Salatiga Bidik 6 Besar0
- Nenek Mencopet untuk Makan Dikenai Wajib Lapor0
Berita Populer
- Ayo ke Kebun Jambu Kristal Cepoko Gunungpati
- Sumur di Tutup Cor, Tiba-Tiba Meledak
- Berwisata Sawah di Kampung Wisata Sawah Mijen
- Taman Sayur, Wisata Alternatif di Limbangan Kendal
- Dari Hobi Menyanyi Ingin Menjadi Profesi
- Kisah Sedih Dibalik Sukses Ratu Panggung
- Pemanah Muda dari Wonosobo
- Unperba Purbalingga Buka 4 Fakultas 12 Progdi
- Di Liga 1 PSIS Belum Ber-homebase di Jatidiri
- Penerbad Bakal Butuh Banyak Pilot

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota saat membuka kegiatan pendampingan penyusunan LPPD/LKPJ di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Pemerintah Kota Salatiga, Senin (22/02/2021). (foto: dani)
Semarangsekarang.com (Salatiga) – Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris mendorong agar dalam penyusunan laporan LPPD dan LKPJ Wali Kota tahun 2020 agar dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.
Pemerintah wajib membuat laporan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan laporan yang disampaikan ke DPRD adalah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) serta laporan kepada masyarakat berupa ringkasan LPPD.
Menurutnya Muh Haris, laporan ini harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yakni bulan Maret 2021 mendatang.
“Untuk output yang belum tercapai indikator kinerja kunci, kami mohon untuk segera di tindak lanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wakil Wali Kota saat membuka kegiatan pendampingan penyusunan LPPD/LKPJ di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Pemerintah Kota Salatiga, Senin (22/02/2021).
Haris memberikan apresiasi penuh kepada penyusun dan tim di dalamnya karena sejak tahun 2014 penyusunan laporan LPPD Kota Salatiga selalu mendapatkan nilai yang sangat tinggi.
“Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah, atas LPPD tahun 2018, Kota Salatiga meraih peringkat ke-7 dan peringkat kota kedua setelah Kota Semarang. Sedangkan untuk laporan LPPD tahun 2019 masih menunggu releasenya. Laporan yang dibuat harus berkualitas dan tepat waktu dalam menyusun,” jelasnya.
Ditambahkan, bahwa untuk menjaga agar dalam penyusunan LPPD dan LKPJ kota Salatiga, kekompakan tim harus terus di jaga. Hal ini untuk mewujudkan kesepahaman kerja antara kelompok kerja dan tim penyusun LPPD dan penyusunan LKPJ dari Salatiga dengan beberapa indikator. (dani-SS)
