
- Investor Kerjasama dengan Pemkot Salatiga
- Wisuda Purna Wiyata Anggota Permadani
- Patung Bung Karno Selesai Dibangun
- PresidenJokowi akan Kunjungi Kota Semarang
- Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Jateng Tertekan
- Kekerasan Terhadap Perempuan Trend-nya Meningkat
- Bamsoet: Senjata Api Tidak Boleh Sembarang Digunakan
- Rohaini Minta Vaksinasi Prioritaskan untuk Lansia
- Vaksinasi Tahap 2 di Kota Semarang Lebihi Target
- Kapan Semarang Tuntaskan Masalah Banjir?
Polda Jateng Tangkap 2 Anggota Pemakai Narkoba
Kapolda Jateng instruksikan untuk dipecat
Berita Terkait
- Saksi Hidup Gerakan Pramuka di Indonesia0
- Longsoran di Gombel Lama Macetkan Lalulintas0
- Salatiga Dapat Jatah Vaksin untuk 2.500 Sasaran0
- Perlu Literasi Manfaat Penjaminan Kredit0
- Vaksinasi Covid-19 Prioritaskan Pelayanan Publik0
- Hendi Tanam Padi di Halaman Balaikota0
- LPPD Harus Selesai Maksimal 3 Bulan0
- Pelatihan Public Speaking Diikuti 530 Personil0
- Kustam Ekajulu Ketua DKD Jepara Baru0
- Kapolsek Evakuasi Korban Banjir dengan Digendong0
Berita Populer
- Ayo ke Kebun Jambu Kristal Cepoko Gunungpati
- Sumur di Tutup Cor, Tiba-Tiba Meledak
- Berwisata Sawah di Kampung Wisata Sawah Mijen
- Taman Sayur, Wisata Alternatif di Limbangan Kendal
- Dari Hobi Menyanyi Ingin Menjadi Profesi
- Kisah Sedih Dibalik Sukses Ratu Panggung
- Pemanah Muda dari Wonosobo
- Unperba Purbalingga Buka 4 Fakultas 12 Progdi
- Di Liga 1 PSIS Belum Ber-homebase di Jatidiri
- Penerbad Bakal Butuh Banyak Pilot

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar: Intruksi dari Kapolda Jateng tidak ada kata lain yaitu pecat. (foto: dok SS)
Semarangsekarang.com – Kepolisian Polda Jawa Tengah akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng usai menggelar jumpa Pers, Senin (22/02/2021).
Dikatakan Kombes Pol Iskandar, Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Polri yang coba coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.
“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” jelas Kombes Pol Iskandar.
Dijelaskannya, pada tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya.
“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.
Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Dihari yang sama juga, Kata Kabid Humas Polda Jateng, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan apapun.
“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya. (tubagus-SS)
