
- Karpet Merah DPRD Kota Semarang untuk Hendi-Ita
- Nelayan Ingin SPBN AKR Tambaklorok Dibuka Lagi
- Perampok di Jalan Krakatau Dilumpuhkan Polisi
- KemenPPPA Bangun Pos Ramah Perempuan dan Anak
- Tilang Manual Akan Diganti Sistem ETLE
- PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021
- Pembunuhan dan Curanmor di WilkumJepara Terungkap
- Sarang Walet Andalan Ekspor dari Semarang
- Genjot Ekspor, Jateng Maksimalkan Produk Herbal
- Hendi-Ita Ditetapkan Pimpin Kota Semarang Lagi
Polisi Pasang Police Line di Alon-Alon Pancasila
Cegah kerumunan massa di masa PPKM
Berita Terkait
- Bahan Baku Vaksin Sinovac Datang Selasa Ini0
- Gubernur se-Jawa-Bali Atur Penerapan PPKM0
- Kudus, Pati dan Magelang Masuk PPKM di Jateng0
- Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali Sehari0
- Vaksin Covid-19 Kota Semarang Dibagi Januari Ini0
- Pemkot Semarang Bakal Tutup 9 Ruas Jalan0
- Banyumas Raya akan Menerapkan PPKM0
- PSBB Jawa Bali, Perlu Ada Treatment Sektor Ekonomi0
- Ganjar Usul Manfaatkan GeNose ke Presiden0
- Presiden Perintahkan Gubernur Divaksin Pertama0
Berita Populer
- Ayo ke Kebun Jambu Kristal Cepoko Gunungpati
- Sumur di Tutup Cor, Tiba-Tiba Meledak
- Berwisata Sawah di Kampung Wisata Sawah Mijen
- Taman Sayur, Wisata Alternatif di Limbangan Kendal
- Dari Hobi Menyanyi Ingin Menjadi Profesi
- Pemanah Muda dari Wonosobo
- Kisah Sedih Dibalik Sukses Ratu Panggung
- Di Liga 1 PSIS Belum Ber-homebase di Jatidiri
- Unperba Purbalingga Buka 4 Fakultas 12 Progdi
- Penerbad Bakal Butuh Banyak Pilot

Keterangan Gambar : Petugas polisi Polres Salatiga saat memasang police line di Alon-Alon Pancasila, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang PPKM, Selasa (12/01/2021). (foto: humas polres)
Semarangsekarang.com (Salatiga) - Menindak lanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polres Salatiga bersama Unsur TNI dan Satpol PP, memasang police line di Alon-Alon Pancasila Kota Salatiga, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS melalui Kabag Ops Kompol Budiono Fajar Wisnugroho SIP MH yang memimpin pelaksanaan pemasangan police line menyampaikan bahwa tujuan dilakukan pemasangan garis polisi untuk menjadi perhatian masyarakat khususnya warga Kota Salatiga bahwa saat ini ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, dengan tujuan meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, khususnya dilokasi fasilitas umum (fasum) tempat berkumpulnya massa, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat peribadatan dan fasum lainnya.
''Selain pemasangan police line Polres Salatiga bersinergi dengan Aparat TNI dan Personil Satpol PP juga akan menggencarkan pembubaran kerumunan warga dengan menyasar berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Salatiga,'' jelas Kompol Budiyowo Fajar Wisnugroho SIP MH
Aparat Kepolisian secara persuasif akan meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat terpaksa harus beraktifitas diluar rumah, tambahnya.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS yang ditemui dikantornya menyampaikan bahwa Polres Salatiga akan mendukung pemerintah dengan pemberlakukan PPKM sesuai Instruksi Mendagri dengan melaksanakan langkah preemtif dan preventif dengan menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan optimalisasi petugas dilapangan khususnya jajaran Bhabinkamtibmas, selain itu tindakan represif yang dilakukan secara persuasif membubarkan kerumunan masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Salatiga. (dani s/hms-SS)
