Dhoni Widyanto: Cegah Korupsi Mulai dari Desa
Bupati Kendal Dico M Ganinduto memberi keterangan usai acara bintek program Desa Antikorupsi, di Balai Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel, Selasa (09/05/2023). (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com (Kendal) – Pencegahan korupsi dapat dimulai dari desa. Mengingat saat ini, desa mengelola anggaran yang cukup besar, baik dana desa (DD), Banprov dan lain sebagainya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widyanto, pada bimbingan teknis (bintek) program Desa Antikorupsi, di Balai Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Selasa (09/05/2023). Menurutnya, dengan adanya program Desa Antikorupsi, dapat mengantisipasi terjadinya korupsi di wilayah desa.
“Program Antikorupsi ini direplikasi oleh Pak Gubernur Jawa Tengah dan menjadi program Pemprov Jateng. Di tahun ini, ada 29 desa di 29 kabupaten, yang bisa di-kick off sebagai desa percontohan antikorupsi, yang nantinya bisa dilakukan oleh desa-desa yang lain,” ungkap Dhoni.
Dia berharap, dengan kolaborasi bersama KPK RI desa yang menjadi percontohan mempunyaai semangat antikorupsi.
Bisa lebih baik
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, dengan adanya bimbingan teknis terkait Desa Antikorupsi, penyelenggaraan keuangan di desa bisa lebih baik, dan ini adalah bagian dari upaya memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah desa di Kabupaten Kendal, yang bekerja sama dengan semua pihak.
“Mudah-mudahan upaya kita bersama untuk bersinergi dengan pemerintah desa, agar menjadi semangat baru dan informasi baru untuk lebih proaktif menanyakan persoalan yang ada. Harapannya desa kedepan akan lebih baik lagi,” tutur Bupati Kendal.
Narasumber dari KPK RI Friesmount Wongso menyampaikan, pihaknya memiliki program Desa Antikorupsi yang dimulai pada 2021 di Yogyakarta, pada 2022 ada di 10 provinsi, dan pada 2023 program tersebut sudah ada di 22 provinsi.
“Provinsi Jawa Tengah sudah dilakukan di tahun 2022. Dengan semangat Gubernur Jawa Tengah, dengan permintaan untuk kabupaten/kota segera dilakukan bintek untuk menjadi desa antikorupsi, termasuk di Desa Ngampel Wetan ini, dan 18 desa lainnya di Kabupaten Kendal,” ungkap Friesmount.
Lebih lanjut disampaikan, bintek dilakukan karena banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa. Mengingat mulai 2015, desa menerima anggaran dari pemerintah pusat sebesar ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Harapannya dengan bimbingan teknis ini, para desa akan menjadi smart village, desa yang luar biasa dengan teknologi yang berbasis website. Sehingga, masyarakat dan pemerhati desa bisa melihat kinerja desa dari website saja. Selain itu harapannya, desa-desa di Indonesia bebas dari antikorupsi,” terangnya. (aria/rls-SS)