Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Pelaku Usaha Kawasan Borobudur Keluhkan Berbagai Kebijakan - Semarangsekarang.com

Pelaku Usaha Kawasan Borobudur Keluhkan Berbagai Kebijakan


Lestari Moerdidjat (dua dari kiri) ketika di acara audiensi di Balkondes Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (24/06/2023). (foto: istimewa)

Semarangsekarang.com (Magelang) – Anggota DPR RI Dapil Jateng II Lestari Moerdijat miminta, upaya-upaya pelestarian Candi Borobudur harus sejalan dengan upaya pengembangan pariwisata di kawasan sekitarnya. Karena itu keterlibatan aktif para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkannya.

“Upaya pelestarian harus bisa sejalan dengan langkah pengembangan pariwisata di kawasan sekitar Candi Borobudur,” kata Rerie sapaan akrab Lestari Moerdidjat saat beraudiensi dengan para pelaku pariwisata dan kepala desa di kawasan sekitar Candi Borobudur. Acara tersebut berlangsung di Balkondes Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (24/06/2023).

Para pelaku usaha dan kepala desa yang tergabung dalam Masyarakat Saujana Borobudur itu menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi akibat kebijakan pembatasan wisatawan yang berkunjung ke Borobudur. Para pelaku usaha yang tersebar di 20 desa sekitar Borobudur itu merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan pembatasan pengunjung tersebut. Sehingga pembuat kebijakan terkesan abai terhadap dampak dari kebijakan yang dibuatnya. Karena itu, para pengusaha di sekitar Borobudur meminta para pemangku kebijakan merevisi sejumlah peraturan pembatasan kunjungan tersebut dengan proses yang lebih transparan.

Dalam audiensi itu terungkap pula masalah tumpang tindihnya pengelolaan Borobudur yang melibatkan banyak instansi, kementerian dan lembaga. Contohnya, pariwisata di bawah Kemenparekraf, sedangkan terkait peninggalan budaya berada di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek dan penelitian di bawah wewenang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam audiensi itu juga terkuak bahwa Badan Otorita Borobudur yang salah satu fungsinya menyinkronkan sejumlah kebijakan terkait perencanaan, pengelolaan dan pengembangan kawasan Borobudur, tidak berkedudukan di Magelang, melainkan berkantor di Yogyakarta dan Purworejo.

Dampak ekonomi

Menyikapi aspirasi para pelaku usaha di kawasan Borobudur itu, Rerie yang juga Wakil Ketua MPR RI itu berpendapat, terjadinya dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar Borobudur karena adanya kebijakan yang kurang tepat, sehingga upaya pelestarian Candi Borobudur tidak mampu sejalan dengan semangat pengembangan pariwisata. Rerie berjanji akan menyerap berbagai aspirasi tersebut dan akan disampaikan ke instansi terkait melalui saluran legislasi yang tepat. (m budiono-SS)

Berita Terkait

Top