Salah Paham tentang Moderasi Beragama Sering Terjadi

Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki (kiri) berbincang santai dengan Fungsionaris Satupena Jawa Tengah Gunawan Trihantoro dan Kepala Kanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad (kanan) saat rehat di Resto Hotel Polos, Rembang. (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com (Rembang) – Salah paham tentang moderasi beragama sering terjadi. Misalnya, ada yang beranggapan seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak serius dalam beragama, tidak teguh pendirian, bahkan sering dianggap sebagai liberal.
Hal itu dikemukakan Fungsionaris Satupena Jawa Tengah Gunawan Trihantoro dalam kesempatan bertemu Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah Musta’in Ahmad dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Hotel Polos, Rembang, Senin (09/10/2023) kemarin. Pertemuan informal itu banyak membahas kerja sama tentang strategi dan upaya pemahaman program moderasi beragama.
Menurut Gunawan, Satupena Jawa Tengah sebagai mitra Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah ingin berpartisipasi ikut melakukan sosialisasi dan edukasi tentang moderasi beragama. Sebelumnya melalui penerbitan antologi puisi moderasi beragama. Kini Satupena memiliki inisiatif untuk menggarap buku moderasi beragama dalam perspektif tokoh lintas agama.
“Satupena Jawa Tengah juga ingin menyasar generasi milenial agar mereka paham moderasi beragama. Selain dengan penulisan buku, juga pemanfaatan ruang publik untuk pertukaran ide dan gagasan di kalangan generasi milineal,” ujarnya.
Gunawan menuturkan, Satupena Jawa Tengah senang sekali dapat bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Karena penguatan moderasi beragama tidak cukup dilakukan secara personal oleh individu dan komunitas kecil, namun juga harus dilakukan secara sistematis dan terencana secara kelembagaan.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad memberikan tanggapan baik dan positif apa yang menjadi kegelisahan Satupena Jateng. Titik beratnya pada persoalan kerukunan yang belum terjalin, baik di tengah umat Islam maupun lintas agama.
Musta’in Ahmad menyampaikan, setidaknya ada dua strategi penguatan kerukunan Jawa Tengah yang harus digalakkan. Pertama, kalembagaan partisipasi warga yang dibentuk sampai tingkat desa. Adapun bentuk kelembagaan bisa berupa pendirian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) atau juga dengan menyisipkan FKUB di struktural daerah sampai desa yang sudah terbentuk.
Kedua, lanjut Musta’in, peningkatan partisipasi warga dengan cara menumbuhkan dialog-dialog natural, sehingga memunculkan metode resolusi konflik.
“Gerakan ini tentu membutuhkan peran para penyuluh untuk lebih aktif bergerak ke lapangan. Bukan hanya diam di dalam kantor saja,” jelasnya. (subagyo-SS)