Suara “Bebaskan Daniel” Terdengar di Luar PN Jepara


Para aktifis dari luar PN Jepara mamampangkan tulisan dan terus menyuarakan pembebasan Daniel, terdakwa pelanggaran UU ITE. (foto: istimewa)

  • DMFT tulis surat terbuka

Semarangsekarang.com (Jepara) – Pada sidang kelima dengan terdakwa Daniel FMT (DFMT) pada Selasa (27/02/2024) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, ada suasana berbeda di luar pengadilan yang menggelar aksi tuntutan pembebasan tedakwa DFMT.

Para aktifis lingkungan hidup, budayawan, seniman, LSM serta ormas yang mendukung penutupan tambak udang di Pulau Karimun Jawa, di luar menyuarakan pembebasan DFMT dari luar gedung PN Jepara.

Orasi pertama dilakukan oleh Try Hutomo dari Kawali yang menyuarakan penutupan tambak udang dan pembebasan DFMT. “Kami akan terus berjuang, agar tambak udang ditutup karena tidak sesuai dengan regulasi atau melanggar hukum,” teriaknya.

“Kami akan mengawal terus sidang ini, biarpun berjalan lama, sampai Daniel dibebaskan. Agar tidak menjadi preseden buruk untuk aktifis lingkungan ke depannya,” tambahnya.

Sedangkan Yaswin Ibensia aktifis yang juga alumnus UI membacakan surat terbuka yang ditulis tangan oleh DFMT. Salah satunya harus cepat membongkar semua konspirasi, persekongkolan dan kong kalikong tambak udang intensif ilegal di Karimun Jawa.

Surat terbuka yang ditulis tangan oleh terdakwa Daniel. (foto: istimewa)

Selain itu DFMT, melalui suratnya menyatakan bahwa, banyak orang yang tidak bersalah masuk penjara, karena jebakan ”batman”.

Selanjutnya Muhammad Fakhrudin salah seorang budayawan yang akrab di sapa Brodin membacakan doa untuk kelesterian lingkungan terutama di Karimun Jawa. Agar tidak tergredadasi karena ulah manusia maupun aktifitas tambak udang.

Brodin berharap agar unjuk rasa ataupun orasi menyatakan pendapat tidak saling berbenturan satu sama yang lain agar suasana kondusif terjaga, terutama di Jepara. Pada intinya “Bebaskan Daniel,” tandasnya. (boedi-SS)

Berita Terkait

Top