Tersengat Listrik Sudah Setahun Tak Dapat Bantuan Perawatan dan Terhenti Sekolah


Di atap rumah inilah Rizki tersengat listrik lebih dari setahun lalu, korban hingga saat ini belum sembuh dan perlu bantuan untuk biaya perawatan. (foto: istimewa)

Semarangsekarang.com (Jepara) – Lebih dari setahun tepatnya pada tanggal 25 Mei 2022, Rohmad Rizki Zaenudin warga Desa Senenan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara tersengat arus listrik tegangan tinggi. Hal itu terjadi di atap sebuah rumah yang berupa dak beton di rumah tetangga.

Kronologisnya, usai pulang sekolah korban dan dua temannya, salah satunya anak pemilik rumah. Mereka bermain di dak rumah tetangga atau teman korban. ”Mereka sudah terbiasa bermain di sana,” jelas ayah korban yang bernama Zaenal Arifin (56 tahun).

Zaenal Arifin yang juga sebagai guru SMA Islam di Jepara ini juga menceritakan bahwa, kita (keluarganya) dengan tetangga sudah seperti keluarga atau saudara. Jadi Rizki sudah terbiasa main di sana dan sebaliknya.

“Biasalah anak-anak, mereka bermain di atas atau di dak rumah. Selfa-selfi mungkin, tapi pada saat itu memang habis gerimis dan tidak tahu kenapa, Rizki tersengat listrik,” ungkapnya.

Rizki yang mengalami luka di bagian kanan dadanya (ditutup gambar ilustrasi), akibat tersengat listrik hanya bisa tergolek di tempat tidur dan sudah setahun tidak berangkat sekolah. (foto: istimewa)

Menurut Zaenal, ketika kegiatan sekolah masih daring dimasa Covid-19, dia masih bisa mengikuti pelajaran dari rumah, namun sekarang ini Rizki yang berumur 15 tahun sudah tidak bisa bersekolah karena luka bakar dan hanya bisa terbaring di tempat tidur. 

Ironisnya belum ada bantuan dari pemerintah, hanya ada bantuan dari kepala desa atau petinggi Senenan, setelah kejadian tersebut. Akan tetapi sudah ada yang berkunjung yaitu dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) dan RSU Kartini Jepara.

Selain dari BPBD dan RS, Rizki juga di bezuk Ahmad Gunawan didampingi Sofyan Hadi dari LBH Indonesia Menggugat (IM), Mangara Simbolon  dari law firm M & S Law Office & Partners dan Benyamin Suryo Sabath Hutapea.

Pada kesempatan itu Ahmad Gunawan menyatakan bahwa, LBH-IM siap membantu memperjuangkan hak-hak korban dalam hal ini adik Rizki. “Kami siap membantu memperjuangkan hak-hak Rizki untuk mendapatkan bantuan pengobatan yang lebih baik. Baik itu dari pemerintah maupun dari PLN”, katanya.

“Paling tidak lebih baik dari sekarang, agar bisa pulih biarpun tidak seratus persen. Akan tetapi, agar ada perawatan yang lebih baik. Atau bisa dirawat di rumah sakit di Jakarta yang mempunyai fasilitas terbaik”, ungkapnya. (boedi-SS)

Berita Terkait

Top