Pedagang Belum Kebagian, Disdag Ukur Ulang Lapak SCJ
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (22/06/2023). (foto: subagyo/SS)
Semarangsekarang.com– Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu meminta Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto agar mempertahankan 141 pedagang asli Shopping Center Johar (SCJ) untuk tetap berjualan di SCJ.
Pihaknya akan melakukan evaluasi atas pengukuran lapak yang telah dilakukan Rabu (21//6/2023) kemarin di SCJ lantai 1 dan 2.
Pengukuran ulang ini dilakukan setelah mendapat masukan dari paguyuban pedagang yang nantinya akan menempati lokasi di SCJ tersebut.
“Kami undang paguyuban pedagang yang akan masuk ke SCJ, dan ada beberapa masukan atas ukuran lapak yang telah kami ukur kemarin. Nanti kami lakukan evaluasi lagi,” kata Fajar usai memimpin rapat penataan pedagang di Kantor Disdag, Kamis (22/06/2023).
Ia menyebutkan untuk ukuran lapak yang telah dilakukan pengukuran kemarin adalah 2 x 3 meter sehingga pada lantai 1 akan ada 110 lapak dan lantai 2 dengan 174 lapak.
Namun sebagian pedagang meminta agar ukuran lapak diperkecil yakni 1,5 x 2 meter agar bisa lebih banyak menampung pedagang Johar.
“Jumlahnya memang berkurang, tadinya lantai 1 bisa 221 lapak dan lantai 2 bisa sekitar 300 lapak, nanti kita akan hitung kembali karena untuk menempatkan semua pedagang itu masih kurang,” jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak akan melakukan pembongkaran di area SCJ baik lantai 1 dan 2. Pasalnya, untuk pembongkaran bangunan adalah wewenang dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang.
“Kalau dibongkar nanti rusuh, kita cari solusi terbaik agar pedagang tetap bisa aktivitas,” imbuhnya.
Fajar menyebut ada sekitar 600 pedagang yang rencananya akan menempati SCJ termasuk pedagang lama yang sudah menempati SCJ dengan sistem kontrak dengan pihak ketiga.
Pihaknya akan memfasilitasi pedagang SCJ lama untuk masuk mendaftarkan diri melalui e-pandawa karena sebelumnya dengan pihak ketiga, pedagang lama tidak menggunakan sistem e-pandawa.
“Untuk yang sudah di SCJ kita minta untuk segera ke e-pandawa karena mereka kan sebelumnya dengan pihak ketiga dan tidak menggunakan e-pandawa,” pungkasnya. (subagyo-SS)