Mungkinkah Judi dan Zina Dilegalkan di Jepara ?

Narasumber Bincang Malam Bersama Tokoh Jepara, dengan tema Menggali Potensi Jepara untuk Peningkatan PAD. Dari kiri moderator Wienarto (putih), Andang Wahyu Triyanto (merah), M Iqbal Tosyn, Solekan (batik biru), Ahmad Hidayat (krem) foto : boedi
Semarangsekarang.com (Jepara),- “Bincang Malam Bersama Tokoh Jepara”, yang diselenggarakan, Yayasan Dharma Bakti Persada Nusantara (YDBPN), di cafe kopi Andany desa Mulyoharjo Jepara, Minggu (23/6/2024) jam 19.00 WIB berlangsung meriah. Bahkan keramaian, itu sudah terlihat beberapa saat sebelum acara dimulai.
Bincang malam itu diikuti 100 peserta, beberapa diantara adalah tokoh dan aparat daerah. Seperti perwakilan Kasat Intelkam Akp. Heri Joko Purnomo, Pasi Intel Kodim 0719 Kapten Inf. Dedi Kurniawan serta Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini.
Tujuh narasumber hadir dan menyampaikan pemikirannya. Ketujuh narsum itu adalah, Drs. KH. Zainuri Toha (pengasuh ponpes), DR. KH. Ahmad Mudhofar S.Ag. MM (pengasuh ponpes dan balon bupati), Drs. Hadi Priyanto (jurnalis, penulis buku dan budayawan), Solekan SE. MH (Kepala Desa Ngabul). M. Iqbal Tosin ( owner PO Bejeu, ketua Organda Jepara), Ahmad Hidayat (manager Sasana) dan Andang Wahyu Triyano SE. MM (Anggota DPRD Provinsi Jateng)
Diskusi dengan tema “Menggali Potensi Jepara untuk Peningkatan PAD”, itu sempat memanas ketika seorang pengunjung menyampaikan pandangannya agar Jepara melegalkan perjudian, lokalisasi dan tempat hiburan malam. Cara itu menurutnya bisa mempercepat dan memperbesar PAD Jepara.
Tetapi ide tersebut dipertanyakan Zainuri Toha. Legalisasi perjudian, lokalisasi dan tempat hiburan malam, menurutnya perlu disikapi dengan sangat hati-hati dan serius. Karena bagimanaapun judi dan perzinahan bertentangan dengan norma-norma agama dan soaial.
Sebelumnya, Ahmad Hidayat menyatakan optimismenya meningkatkan PAD Jepara lebih dari 75% bahkan lebih, tanpa mengandalkan dana APBD maupun APBN. Untuk merealisasikan, itu dibutuhkan 100 hektar lahan, dan ditetapkan dengan perda bahwa lahan tersebut adalah lahan ekonomi khusus.
Dilahan khusus tersebut, disediakan berbagai wahana dan penjualan dengan harga yang ditentukan dengan harga yang tinggi. Tempat tersebut dikelola oleh badan independen yang berkoordinasi dengan pemda.
“Ini tidak dipakai untuk sesuatu yang negatif seperti perjudian atau lokalisasi tempat hiburan malam. Tetapai dipakai sebagai tempat pertandingan olahraga, seperti tempat pertandingan olah raga bela diri campuran (mix martial art arena)”, katanya.
Sebelumnya, saat menghantarkan diskusi pembina YDBPN H. Pawoko, diwakili Purnomo sebagai dewan pengawas mengatakan bahwa Bincang Malam merupakan diskusi yang edukatif dan informatif. Diharapkan, hadirnya narasum bisa memberikan arah jalan menuju Jepara sebagai kawasan ekonomi yang inklusif dan lebih maju. (boedi/ss)