Mungkinkah Judi dan Zina Dilegalkan di Jepara ?


Narasumber Bincang Malam Bersama Tokoh Jepara, dengan tema Menggali Potensi Jepara untuk Peningkatan PAD. Dari kiri moderator Wienarto (putih), Andang Wahyu Triyanto (merah), M Iqbal Tosyn, Solekan (batik biru), Ahmad Hidayat (krem) foto : boedi

Semarangsekarang.com (Jepara),- “Bincang Malam Bersama Tokoh Jepara”, yang diselenggarakan, Yayasan Dharma Bakti Persada Nusantara (YDBPN), di cafe kopi Andany desa Mulyoharjo Jepara,  Minggu (23/6/2024) jam  19.00 WIB berlangsung meriah. Bahkan keramaian, itu sudah terlihat beberapa saat sebelum acara dimulai.  

Bincang malam itu diikuti  100 peserta, beberapa diantara adalah tokoh dan aparat daerah. Seperti   perwakilan  Kasat Intelkam Akp. Heri Joko Purnomo,  Pasi Intel Kodim 0719 Kapten Inf. Dedi Kurniawan serta  Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini.

Tujuh narasumber  hadir dan menyampaikan pemikirannya.  Ketujuh narsum itu adalah,  Drs. KH. Zainuri Toha (pengasuh ponpes),   DR. KH. Ahmad Mudhofar S.Ag. MM (pengasuh ponpes dan balon   bupati), Drs. Hadi Priyanto (jurnalis, penulis buku dan budayawan), Solekan SE. MH (Kepala Desa Ngabul). M. Iqbal Tosin ( owner PO Bejeu, ketua Organda Jepara), Ahmad Hidayat (manager Sasana) dan Andang Wahyu Triyano SE. MM (Anggota DPRD Provinsi Jateng)

Diskusi dengan tema  “Menggali Potensi Jepara untuk Peningkatan PAD”, itu sempat memanas ketika seorang pengunjung menyampaikan pandangannya agar Jepara melegalkan  perjudian, lokalisasi dan tempat hiburan malam. Cara itu menurutnya bisa mempercepat dan memperbesar PAD Jepara.

Tetapi ide tersebut dipertanyakan Zainuri Toha. Legalisasi  perjudian, lokalisasi dan tempat hiburan malam, menurutnya  perlu disikapi dengan sangat hati-hati dan serius. Karena bagimanaapun judi dan perzinahan  bertentangan dengan norma-norma agama dan soaial.

Sebelumnya,  Ahmad Hidayat menyatakan optimismenya meningkatkan PAD Jepara lebih dari 75% bahkan  lebih,  tanpa mengandalkan dana APBD maupun APBN. Untuk merealisasikan, itu  dibutuhkan 100 hektar lahan,  dan ditetapkan dengan perda bahwa lahan tersebut adalah lahan ekonomi khusus.

Dilahan  khusus tersebut, disediakan berbagai wahana dan penjualan dengan harga yang ditentukan dengan harga yang tinggi. Tempat tersebut dikelola oleh badan independen yang berkoordinasi dengan pemda.

“Ini tidak dipakai untuk sesuatu yang negatif seperti perjudian atau lokalisasi tempat hiburan malam. Tetapai dipakai  sebagai tempat pertandingan olahraga,  seperti tempat pertandingan olah raga bela diri campuran (mix martial art arena)”, katanya.

Sebelumnya, saat menghantarkan diskusi pembina YDBPN  H. Pawoko,   diwakili  Purnomo sebagai   dewan pengawas mengatakan bahwa  Bincang Malam merupakan  diskusi yang edukatif dan informatif. Diharapkan, hadirnya narasum bisa memberikan arah jalan menuju Jepara sebagai kawasan ekonomi yang inklusif dan lebih maju. (boedi/ss)

Berita Terkait

Top