Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Kembali Penghargaan Prasidatama 2023
Papan nama kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. (foto: dok istimewa)
Semarangsekarang.com – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, (BBPJT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Prasidatama 2023.
Penghargaan Prasidatama diberikan kepada instansi/lembaga dan perorangan yang menerapkan penggunaan bahasa secara baik dan benar dalam beberapa ranah penggunaan di wilayah Provinsi Jawa Tengah, tokoh yang aktif dan bergiat dalam kesastraan di Jawa Tengah, serta kepada buku sastra bermutu.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr Syarifuddin, mengatakan bahwa Penganugerahan Penghargaan Prasidatama bertujuan untuk memperkuat komitmen instansi, lembaga pemerintah, dan hotel di Jawa Tengah agar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
“Bagi para sastrawan dan penerbit Jawa Tengah, kehadiran Prasidatama menjadi motivasi untuk menghasilkan dan menerbitkan karya-karya yang bermutu,” tuturnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr Syarifuddin. (foto: dok istimewa)
Sementara itu, Ketua Panitia Penghargaan Prasidatama, Poetri Mardiana Sasti, menyatakan bahwa Penghargaan Prasidatama 2023 meliputi (1) Tokoh Bahasa; (2) SMA/SMK/MA Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik; (3) Lembaga Pemerintah Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik; (4) Hotel Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik; (5) Tokoh Sastra; (6) Antologi Puisi; (7) Antologi Cerpen; (8) Manuskrip Drama; (9) Novel Berbahasa Indonesia; dan (10) Novel Berbahasa Jawa.
“Dokumen berupa salinan surat dinas, foto-foto penggunaan bahasa di sekolah, lembaga pemerintah, hotel, antologi puisi, antologi cerpen, manuskrip drama, novel berbahasa Indonesia, dan novel berbahasa Jawa dapat dikirimkan ke Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Jalan Diponegoro 250, Ungaran,” jelas Poetri.
Batas waktu pengiriman dokumen, lanjut Poetri, dapat dilakukan sampai dengan 31 Juli 2023 cap pos. Adapun, untuk kategori Tokoh Bahasa dan Tokoh Sastra, panitia Prasidatama 2023 mengundang individu dan lembaga untuk mengusulkan nama-nama tokoh bahasa dan tokoh sastra di Jawa Tengah sebagai calon penerima Penghargaan Prasidatama Kategori Tokoh Bahasa Indonesia dan Tokoh Sastra Indonesia 2023. Usulan dapat dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/tokohprasidatama2023 sampai dengan 12 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.
“Panitia Prasidatama 2023 akan menginventarisasi nama-nama tokoh yang diusulkan, termasuk data pendukung yang memperkuat usulan tersebut. Usulan dengan data pendukung yang lengkap, baik yang berasal dari individu maupun lembaga, akan diserahkan kepada dewan juri melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
Seluruh usulan yang diterima akan diperlakukan secara rahasia. Dewan juri akan mempertimbangkan setiap usulan yang masuk dari individu maupun lembaga,” tandasnya.
Adapun kriteria pengusulan tokoh bahasa Indonesia dan tokoh sastra Indonesia adalah sebagai berikut.
Kriteria Pengusulan Tokoh Bahasa Indonesia.
1. Tokoh berdomisili dan berkiprah di Provinsi Jawa Tengah.
2. Tokoh berkomitmen terhadap bahasa Indonesia.
3. Tokoh berdedikasi dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di Jawa Tengah minimal selama lima tahun.
4. Tokoh berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia secara memadai sehingga menjadi teladan dalam berbahasa bagi masyarakat di Jawa Tengah dan Indonesia.
5. Tokoh berpengaruh secara luas kepada masyarakat di Jawa Tengah.
6. Tokoh memiliki pemikiran atau visi misi terhadap bahasa Indonesia di Jawa Tengah.
7. Tokoh belum pernah menerima penghargaan serupa dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Kriteria Pengusulan Tokoh Sastra Indonesia.
1. Tokoh berdomisili dan berkiprah di Provinsi Jawa Tengah.
2. Tokoh berkarya, bergiat, dan berkomitmen terhadap sastra Indonesia di Jawa Tengah minimal selama lima tahun.
3. Tokoh berdedikasi dalam pengembangan dan pembinaan sastra Indonesia di Jawa Tengah.
4. Tokoh memiliki konsistensi dalam bidang yang ditekuni dalam pengembangan dan pembinaan sastra Indonesia di Jawa Tengah.
5. Tokoh dinilai tidak hanya dari karya-karya yang telah dihasilkan, tetapi juga keterlibatannya secara aktif dalam mengembangkan dan melestarikan sastra Indonesia.
6. Tokoh mampu mendorong kemunculan tokoh baru yang akan memajukan sastra Indonesia di Jawa Tengah.
7. Tokoh belum pernah menerima penghargaan serupa dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. (subagyo-SS)