Munculnya Budaya-Budaya Lokal di Jateng Menggembirakan


Logo Satupena

Semarangsekarang.com – Munculnya budaya-budaya lokal di Jawa Tengah sangat menggembirakan. Karena itu kita patut optimistis, di tengah modernisasi dan arus globalisasi, generasi muda tetap memiliki rasa cinta terhadap budaya lokal.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Program Studi S1 Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang Dr Sukarjo Waluyo MHum dalam Webinar Satupena, Kamis (02/11/2023) malam. Bertindak sebagai pemandu Anick Ht dan Amelia Fitriani.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satupena Pusat setiap Kamis malam. Kali ini Satupena Jawa Tengah mendapat giliran untuk menampilkan narasumber dan isu di wilayah provinsinya. Tema yang dibahas adalah Generasi Muda dan Pemajuan Budaya Lokal Jawa Tengah.

Sukarjo Waluyo mengingatkan agar pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota, untuk memberikan ruang kepada munculnya budaya-budaya lokal tersebut. Jawa Pesisir, misalnya, kaya dengan tradisi lisan yang layak dijaga, dibina, dan dikembangkan.

“Saya kebetulan sering dolan ke daerah-daerah Demak, Jepara, dan Pati. Saya melihat bagaimana grup kesenian tradisional seperti ketoprak bermunculan,” ujarnya.

Memang, demikian Sukarjo, kesenian dan kebudayaan populer begitu masif. Namun, budaya-budaya lokal itu bertahan dan generasi muda tak sedikit yang menjadi pelaku dan penikmat.

Ketua Umum Satupena Jawa Tengah Gunoto Saparie menggarisbawahi apa yang disampaikan Sukarjo. Ia pun memberikan apresiasi ketika saat ini Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang menggodok draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita patut memberikan masukan dalam hal ini.

Menurut Gunoto, setelah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan, pemerintah provinsi, termasuk Jawa Tengah terkesan menunggu aturan pelaksanaannya. Peraturan turunan baru dikeluarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021. Karena itu, upaya pemajuan kebudayaan di Provinsi Jawa mengalami kekosongan regulasi dan lebih banyak tergantung kebijakan individual kepala daerah. Bukan karena kewajiban konstitusional.

Hadir dalam webinar itu sejumlah penulis Jawa Tengah, budayawan Eka Budianta, Hamri Manoppo, dan lain-lain. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top