IPMHUI Gelar Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji dan Umroh
Peserta Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah berfoto bersama. (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com (Surabaya) – Ketua Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI) Dr KH Ali Masykur Musa SH MSi mengatakan, berdasarkan nota kesepahaman antara IPMHUI dengan Dirjen Pembinaan Haji dan Umrah, pihaknya terus meningkatkan kualitas para pembimbing ibadah haji dan umrah baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
Hingga kini baru 1.250 pembimbing haji dan umrah di Indonesia yang sudah tersertifikasi. ‘’Alhamdulillah kesadaran para pembimbing haji dan umrah melalui travel biro perjalanan haji dan umrah semakin banyak yang mengikuti sertifikasi dan uji kompetensi,’’ katanya ketika membuka Refreshment dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah di Hotel Surabaya Suite Hotel, Sabtu (26/08/2023) lalu.
Menurutnya sertifikasi dan uji kompetensi bertujuan mewujudkan pembimbing haji dan umrah yang berstandar nasional, terjaminya pembinaan jamaah yang berkualitas, dan terukur serta tervaluasinya kinerja pembimbing.
‘’Kualitas pembimbing tidak terstandar secara baku dan tidak bisa mengukur kinerja pembimbing secara baik. Sertifikasi merupakan implementasi amanah UU No 8/2019 dan PMA No.13/2021,’’ katanya.
Ketua Pelaksana LSP Pariwisata Syariah Indonesia (Parsya) Wardi Taufik melaporkan selama dua hari 32 peserta uji kompetensi se-Indonesia mendapatkan refreshment atau penyegaran tentang bimbingan ibadah haji dan umrah baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara IPMHUI, LSP Parsya dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Setelah mereka dinyatakan kompeten, para peserta sekaligus mendapatkan kartu sebagai anggota Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI).
Ketua IPMHUI Jateng Dr H Najahan Musyaffa menjelaskan, dalam rangka melaksanakan UU No 8/2019 dan PMA No.13/2021 pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pembimbing haji dan umrah untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi.
‘’Untuk sertifikasi Pembimbing Haji Profesional (PHP) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) di seluruh Indonesia sudah banyak. Di Jateng, Jatim, Jabar, DKI, Banten, Surakarta, Purwokerto, Makasar, Palembang, Padang, Pontianak Mataram dan lain-lain. Namun yang uji kompetensi baru sekitar 1.250,’’ katanya.
Menurut Najahan, manfaat atau urgensi para pembimbing haji dan umrah yaitu terwujudnya pembimbing yang berstandar nasional, terjaminya pembinaan jamaah yang berkualitas dan terukur serta tervaluasinya kinerja pembimbing.
Saat ini menurut Najahan para penguji atau assesor haji dan umrah bersertifikat se-Indonesia baru 62 orang. ‘’Jadi masih sangat kurang banyak bila dibanding jumlah para pembimbing yang ada,’’ katanya.
Organisasi Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia berdiri 24 Februari 2020. Hadir pada kesempatan itu Ketua IPMHUI Jatim dr H Hamiduro dan para peserta se-Indonesia. (wahid-SS)