Satupena  Dukung Sholeh Darat  jadi Pahlawan Nasional


Ketua Umum Satupena Jawa Tengah Gunoto Saparie. foto ist

Semarangsekarang.com (Semarang),- Usulan pengajuan K.H. Sholeh Darat sebagai pahlawan nasional mulai menguat. Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia “Satupena” Provinsi Jawa Tengah Gunoto Saparie mendukung wacana tersebut.  Wacana itu diharapkan tidak berhenti hanya sebagai wacana. Harus ada tindak lanjut dari pengusulan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang mendukung upaya para ulama mengusulkan nama KH Muhammad Sholeh bin Umar al-Samarani yang akrab disebut dengan K.H. Sholeh Darat sebagai pahlawan nasional. Walikota Semarang Dr. Ir. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Si. menegaskan dukungan tersebut dan  berencana menjadikannya sebagai nama jalan mengganti Jalan Kiai Saleh.

Usulan K.H. Sholeh Darat sebagai pahlawan nasional, sendiri muncul saat Seminar Genealogi Nasionalisme Indonesia dalam Kitab K.H. Sholeh Darat yang digelar PCNU Kota Semarang dan Universitas Wahid Hasyim Semarang, Jumat, 19 April 2024.

Menurut Gunoto Saparie, kiprah, sikap, gagasan, dan wawasan di tingkat nasional sudah tidak perlu diragukan lagi. Perjuangan dan pengabdiannya dalam pendidikan keagamaan berwawasan kebangsaan melalui pesantrennya telah melahirkan tokoh-tokoh besar seperti K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Hasyim Asyari. Bahkan tokoh emansipasi wanita Raden Ajeng Kartini termasuk santriwati K.H. Sholeh Darat.

“Sebagai calon pahlawan nasional, K.H. Sholeh Darat memiliki kredibilitas. Beliau juga memiliki popularitas dan tingkat penerimaan tokoh di wilayah Semarang sangat baik. Saya kira sebagian besar masyarakat Kota Semarang mengakui sosok dan ketokohan K.H. Sholeh Darat. Kalangan intelektual, sejarawan, ulama, dan budayawan, saya kira sepakat,” kata Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah ini, kepada Semarangsekarang.com di Semarang Sabtu (27/4/2024)

Gunoto mengakui tidak tahu persis tentang prosedur pengajuan tokoh pahlawan nasional. Namun, barangkali Pemerintah Kota Semarang perlu membentuk tim untuk melakukan pengkajian dan penggalian sejarah dan fakta yang ada. Tim tersebut juga perlu melakukan visitasi untuk melihat secara langsung sejauh mana tokoh tersebut mendapat pengakuan di masyarakat.

Gunoto menuturkan, kemungkinan pengusulan gelar pahlawan nasional untuk K.H. Sholeh Darat paling tidak tahun depan. Karena untuk tahun 2024 usulan gelar pahlawan nasional masa penyerahan dokumennya ke Kementerian Sosial ditutup pada akhir Maret lalu. Dalam dokumen itu harus ada rekomendasi Gubernur Jawa Tengah tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional K.H. Sholeh Darat. Selain itu, perlu ada hasil sidang tim peneliti yang menyatakan kelayakan usulan.

Meskipun demikian, Gunoto kurang begitu setuju tentang rencana perubahan nama Jalan Kiai Saleh menjadi Jalan K.H. Sholeh Darat. Hal ini karena menimbulkan konsekuensi merepotkan warga yang berada di sekitar jalan tersebut. Mereka harus sibuk mengurus surat-menyurat dan administrasi kependudukan. Mulai dari perubahan KTP, Kartu Keluarga, SIM, STNK, sertifikat tanah, sampai BPKB. Termasuk permasalahan pada aplikasi navigasi macam Google Maps atau Waze, yang perlu perubahan secara bertahap.

“Secara sosiologis, masyarakat memberi nama jalan sesuai adat, nilai atau norma serta tempat dan tokoh yang sudah dikenal oleh masyarakat. Pergantian nama jalan pasti berpengaruh pada status kepemilikan, seperti akta-akta atas kepemilikan tanah. Para pemegang hak tentu harus repot melakukan permohonan seperti perubahan surat-surat hak milik atas tanah, hak guna bangunan (HGB) maupun hak guna usaha (HGU) ke kantor pertanahan,” tandasnya. (Subagyo/ss)

Berita Terkait

Top