Moderasi Beragama Investasi Jangka Panjang

Screenshot webinar tentang moderasi beragama berbasis kearifan lokal di Jawa Tengah yang diselenggarakan Satupena Pusat. (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com – Moderasi beragama merupakan investasi jangka panjang untuk merawat kerukunan umat beragama dan peradaban Indonesia, khususnya Jawa Tengah, yang inklusif.
Ada empat indikator yang perlu menjadi perhatian serius dalam hal ini, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta kearifan lokal.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah Drs Taslim Syahlan Msi ketika berbicara pada Webinar Satupena dengan tema Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal di Jawa Tengah, Kamis (05/01/2023).
Bertindak sebagai host adalah Elza Peldi Taher (pengurus Satupena Pusat) dan Fitri Astuti Lestari (pengurus Satupena Jateng). Webinar yang diadakan Satupena itu terselenggara setiap hari Kamis dan telah berlangsung 70 kali secara kontinyu.
Taslim mengatakan, ada lima prinsip yang harus dipegang dalam upaya memperkuat moderasi beragama ini. Lima prinsip itu adalah kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, dan taat konstitusi. Kerukunan umat beragama bisa terwujud kalau ada saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan, dan kerja sama.
“Banyak hal telah kami lakukan untuk mewujudkan hal ini melalui sinergi dengan berbagai komunitas. Kami membuat strategi penguatan moderasi beragama dengan cara menggerakan indikator-indikator yang saya sebutkan di atas tadi,” ujarnya.
Taslim menambahkan, sinergi dengan berbagai komunitas itu antara lain dengan Satupena Jawa Tengah berupa penerbitan buku antologi puisi moderasi beragama Kusebut Nama-Mu dalam Seribu Warna.
Menurut Taslim, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang selalu mengambil posisi tengah-tengah. Di samping itu, selalu bertindak adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama. Untuk mewujudkan hal ini, FKUB Jawa mendorong para tokoh lintas iman, elemen keagamaan dan kepercayaan, untuk bersama-sama mendatangani Piagam Watugong dua tahun lalu.
Piagam tersebut berisi tiga rumusan dasar yang telah disepakati. Rumusan pertama yaitu penguatan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, penguatan moderasi beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan ketiga, menguatkan toleransi silaturahmi kebangsaan.
“Penandatangan piagam ini dilakukan di Vihara Buddhagaya, Watugong, Banyumanik, Semarang. Karena itu dinamakan Piagam Watugong,” tuturnya.
Mitra Satupena
Ketua Umum Satupena Provinsi Jawa Tengah Gunoto Saparie mengatakan, FKUB Jawa Tengah merupakan salah satu mitra Satupena, selain sejumlah lembaga dan komunitas lain. Dengan FKUB Jawa Tengah, Satupena Jateng merasa cocok dengan tema moderasi beragama itu.
Karena itu setelah buku antologi puisi moderasi beragama diluncurkan di Klenteng Sam Poo Kong Semarang di sela-sela Festival Toleransi dan Pergelaran Seni-Budaya, kegiatan dilanjutkan dengan bedah buku tersebut di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Setelah bedah buku, tambah Gunoto, sejumlah Satupena Jateng melakukan baca puisi bertema moderasi beragama di Klenteng Hok Tik Bio Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kegiatan itu cukup mewarnai acara Evaluasi Akhir Tahun Penguatan Moderasi Beragama di Jawa Tengah yang dilakukan FKUB Jateng.
“Kegiatan penguatan moderasi beragama melalui puisi terus bergulir. Satupena Jateng menurut rencana akan menyerahkan buku antologi puisi tersebut kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Yang telah berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Blora, di tengah suasana peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-77,” ujarnya.
Banyak hal menarik dari topik moderasi beragama ini ketika sesi diskusi berlangsung hangat. Pada kesempatan tersebut Koordinator Satupena Kabupaten Semarang Tirta Nursari membacakan salah satu puisinya yang bertema moderasi beragama. (subagyo-SS)