Nomenklatur KUB Masuk di Struktur Pengurus RT
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Tengah Drs Taslim Syahlan MSi. (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com – Nomenklatur Kerukunan Umat Beragama (KUB) mulai tahun ini masuk dalam struktur kepengurusan Rukun Tetangga (RT) di Jawa Tengah. Nomenklatur ini ditempatkan di Seksi Kerohanian/Kerukunan Umat Beragama.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Tengah Drs Taslim Syahlan MSi dalam Halal Bihalal di Balai RT 01 RW 04 Ngaliyan Semarang, Sabtu (06/05/ 2023) malam.
Taslim mengatakan, penguatan moderasi beragama harus dilakukan melalui kelembagaan dan partisipasi warga. Dengan demikian, sikap dan perilaku moderat serta kerukunan umat beragama dapat terwujud.
“Karena itulah, saya suka berbicara di kampung-kampung sampai tingkat RT. Karena tingkat RT merupakan ujung tombak kerukunan umat beragama,” katanya.
Taslim juga mengingatkan pentingnya kita memahami indikator moderasi beragama. Yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
“Empat hal itu harus menjadi pedoman perilaku dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ketua RT 01 RW 04 Ngaliyan Riyanto mengatakan, agar halal bihalal menjadi sarana perekat kerukunan warga yang kadang terputus karena kesibukan sehari-hari. Kita harus memanfaatkan momen halal bihalal ini untuk saling bermaafan antarwarga.
Ketua RW 04 Ngaliyan Sunaryo memuji keguyuban warga RT 01 dalam kerja bakti, gerak jalan sehat, dan gerakan Jumat Berkah. Tentu saja hal-hal tersebut agar terus ditingkatkan.
Selain itu, kata Sunaryo, bulan Agustus mendatang pengurus RT di wilayah RW IV Ngaliyan telah habis masa jabatannya. Karena itu, dalam waktu dekat ini RT 01 harus segera membentuk pengurus baru.
Sementara itu ketua panitia halal bihalal Gunoto Saparie mengatakan, agar forum ini bisa dimanfaatkan untuk tukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman antarwarga, sehingga bermanfaat bagi upaya kemajuan bersama. (subagyo-SS)