Ditjen PAS Pastikan Warga Binaan Siap Memberikan Suaranya

Rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Komisi Pemilihan Pemilihan Umum, membahas kesiapan Warga Binaan ikut serta dalam pemilu 2024, Jakarta Senin (16/01/2023). (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com (Jakarta) – Jelang Pemilihan umum 2024, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga memastikan pihaknya terus melakukan pemuktahiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Ini dilakukan guna memastikan pemberian layanan hak politik bagi narapidana dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,
“Kami terus berupaya memaksimalkan jumlah warga binaan yang berada di UPT Pemasyarakatan agar ikut serta dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.
Pernyataan, itu disampaikan Reynhard Silitonga pada rapat bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Komisi Pemilihan Pemilihan Umum, di Jakarta Senin (16/01/2023). Turut hadir pada rapat tersebut, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjenpas dan Anggota KPU Pusat.
Reynhard menekankan, seluruh jajaran Direktur dan Pimpinan Tinggi untuk berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan mengawal pemuktahiran data dan koordinasi dengan stakholder terkait. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya mensukseskan pemilu 2024. Seuai Peraturan Perundang-Undangan terkait hak politik dan hak memilih bagi warga binaan dalam Pasal 10 UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, juga telah di atur di dalam Pasal 51 PP No.32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi (Dirtikers), Dodot Adi Koeswanto, dalam paparannya terkait sistem pemuktahiran data yang akan di sinkronisasikan melalui NIK, mengatakan saat ini total sinkronisasi SDP dan NIK di UPT Pemasyarakatan telah mencapai 90 % dari keseluruhan total jumlah warga binaan. (m budiono-SS)