HNW Mengingatkan Pemerintah Meminta Tambahan Kuota Haji


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengimbau agar Kemenag mengoptimalkan upaya lobi agar mendapat penambahan jumlah kuota haji. (foto: dok/istimewa)

Semarangsekarang.com (Jakarta) – Kabar bahagia menghampiri Calon Jamaah haji Indonesia. Setelah mengalami pengurangan selama Pandemi Covid-19, tahun ini sebanyak 221 ribu calon jamaah haji akan diberangkatkan ke tanah suci. Artinya, jumlah jamaah haji yang akan berangkat sebanyak calon jamaah sebelum pandemi Covid-19.

Bahkan potensi penambahan jemaah haji ke tanah suci, Menurut Wakil Ketua MPR-RI Dr HM Hidayat Nur Wahid MA, masih bisa terjadi. Asalkan, pemerintah dalam hal ini kementerian luar negeri mau bekerja keras melakukan lobi meminta kerajaan Saudi menambah kuota jamaah asal Indonesia.

“Saya bersyukur adanya informasi bahwa Indonesia mendapat kuota haji 100% di tahun 2023. Namun, diplomasi maksimal ke pihak Kerajaan Arab Saudi harus terus dilakukan agar angka tersebut benar-benar bisa direalisasikan, bahkan bisa bertambah, mengingat panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (05/01/2023).

Seperti diketahui, sebelum pandemi Covid-19, kuota jamaah haji Indonesia adalah 221 ribu orang. Namun akibat Covid-19, keberangkatan jamaah non-Saudi sempat ditutup dan ketika dibuka di tahun 2022, Indonesia hanya mendapatkan kuota 100 ribu orang.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, dampak penghentian haji selama Covid-19, adalah terjadinya tambahan waktu tunggu keberangkatan bagi sekitar 5,2 juta jamaah tunggu. Di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, masa tunggu hingga 97 tahun. Sementara di Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, jamaah menunggu kurang lebih 55 tahun.

“Pemerintah harus meningkatkan upaya diplomasi agar mendapatkan kenaikan kuota. Dan harus meningkatkan kapasitas birokrasi haji sehingga siap mengeksekusi jika Arab Saudi mengumumkan ada tambahan kuota haji bagi Jamaah Indonesia. Jangan sampai terulang seperti tahun 2022 di mana Arab Saudi mengumumkan ada tambahan 10.000 kuota Haji untuk Indonesia, namun Indonesia tidak siap menerimanya sehingga tambahan tersebut justru ditolak,” lanjutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama ini, mengingatkan, selain soal kuota, Pemerintah perlu memastikan biaya haji tahun 2023 yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi tidak mengalami kenaikan signifikan apalagi secara mendadak. Karena peningkatan biaya secara ekstrem dan mendadak bisa membebani calon jemaah haji.

Seperti yang terjadi pada 2022 di mana Arab Saudi tiba-tiba mengumumkan biaya masya’ir dari 1.500 SAR menjadi 5.600 SAR. Apalagi, untuk musim haji 2023 harga hotel di Mekkah dan Madinah sudah mulai melonjak tajam akibat tingginya okupansi. (m budiono-SS)

Berita Terkait

Top