Disdik akan Terapkan Siswa Rutin Pakai Seragam Adat


Foto ilustrasi. Pakaian adat akan diterapkan Dinas Pendidikan Kota Semarang yang nantinya dipakai  setiap Kamis. (foto: istimewa)

Semarangsekarang.com – Para pelajar di Kota Semarang menurut rencana bakal mengenakan pakaian adat khas Semarangan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang. Baju adat khas Semarangan nantinya dipakai pada setiap Kamis.

Menanggapi siswa bakal memakai baju adat Semarangan, Sekretaris Komisi D DPRD) Kota Semarang, Anang Budi Utomo menyatakan memang perlu adanya pengenalan budaya lokal sejak dini bagi siswa dibangku sekolah seperti, pakaian adat khas semarangan.

Anang meminta Disdik Kota Semarang terkait aturan siswa mengenakan pakaian adat setiap hari Kamis pekan pertama setiap bulan bisa diselenggarakan secara bertahap.

 “Atau bisa memakai pakaian adatnya tidak harus lengkap seperti seragam sekolah dari atas sampai bawah. Mungkin atasannya baju saja, atau ikat dan penutup kepala yang sudah mencirikan pakaian adat, sehingga tidak terlalu memberatkan orang tua untuk menyiapkan lagi pakaian,”terangnya, Jumat (11/08/2023).

Anang mengaku belum mengetahui akan adanya aturan atau kebijakan dari Disdik Kota Semarang yang akan mengenakan pakaian adat bagi siswa tersebut.

“Kami agendakan rapat dengar pendapat dengan dewan untuk komunikasi dengan Disdik. Rencana Pekan depan dijadwalkan dengan Disdik, termasuk kami tanyakan sejauh mana esensi dari kemanfaatan pakaian adat dikenakan bagi siswa,,” tambahnya.

Dikatakan Anang, harus ada sosialisasi kepada otangtua siswa dan masa uji coba terlebih dahulu. “Itu ide bagus. Penerapannya jangan terlalu ketat harus lengkap sampai berimbas ke orang tua siswa menyiapkan seragam (pakaian adat) lagi. .

Pihaknya juga meminta agar aturan Disdik Kota Semarang bisa ditunda penerapannya sampai pertengahan tahun ini atau sesudah satu semester berjalan.

“Apalagi ini baru saja tahun ajaran baru, siswa kelas I SD dan SMP juga belum semuanya diseragamkan. tidak murah walaupun nantinya dipakai satu bulan satu kali, tidak mungkin pakaian adat pinjam,” tambahnya.

“Prinsipnya DPRD setuju, dengan aturan yang bisa mengenalkan kepada anak-anak didik terhadap budaya budaya lokal, namun tolong ada sosialisasi terlebih dahulu ke orang tua atau pihak komite sekolah. Sehingga dilaksanakan bisa bertahap agar ada persiapan orangtua untuk memenuhi seragam sekolah,” sambung Politisi Partai Golkar ini.

Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto terkait rencana aturan memakai pakaian adat bagi siswa mengatakan, bahwa rencana kebijakan itu, merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Kami baru akan membahasnya, kemarin sempat singgung untuk memakai seragam adat setiap Kamis pekan pertama tiap bulan,”katanya.

Bambang juga menjelaskan, secara umum jajaran kepala sekolah sudah menyetujui rencana kebijakan tersebut dengan pakaian adat yang dipilih adalah khas Semarangan, dan akan dimatangkan lagi.

Menurut dia, pemakaian pakaian adat Semarangan sebenarnya sudah diawali dari jajaran aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru sehingga diperluas kepada kalangan peserta didik.

“ASN kan sudah pakai (pakaian adat) Semarangan, nanti guru-guru, termasuk muridnya juga,” paparnya. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top