Mbak Ita: Pemkot Semarang Tetap Taat Peraturan
Wali Kota Semarang Mbak Ita (kanan) saat menerims WTP LHP LKPD tahun 2022 dari Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah. (foto: istimewa)
- Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut
Semarangsekarang.com – Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa (30/05/2023) mewakili Pemerintah Kota Semarang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2022.
Opini WTP ini menjadi torehan WTP ke-7 berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Kota Semarang atas pelaporan anggaran yang dilaksanakan. Hasil tersebut diterima langsung oleh Wali kota dari Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang.
“Alhamdulillah, Pemkot Semarang mendapat opini WTP yang ketujuh kali berturut-turut. Dan hasil ini sekaligus menjadi cambuk, pembelajaran serta acuan LKPD tahun 2023,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Wali kota.
Lebih lanjut dirinya menegaskan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK ini dalam waktu 60 hari ke depan.
Pihaknya juga memastikan bahwa dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada. Ke depan, pihaknya juga akan terus meminta arahan dari BPK sebagai penyempurnaan LKPD tahun 2023.
“Ini semua merupakan upaya kami agar selalu sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan diaudit untuk rakyat,” tegas Mbak Ita.
Mbak Ita berharap kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang agar dapat kembali meraih opini WTP.
Laporan keuangan
Sementara, Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengujian pada pengendalian, substantif dan transaksi saldo laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang.
Pengujian ini rutin dilakukan guna mengetahui tingkat kewajaran pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan, kecukupan informasi serta sistem pengendalian internal yang dilakukan setiap pemerintah daerah. (subagyo-SS)