10 Partai Non Parlemen Bentuk FKPNP Jepara
Pimpinan 10 Partai saat membentuk FKPNP Jepara di rumah H. Masrikan desa Dongos Jepara. Foto : Linggom Manurung
Semarangsekarang.com (Jepara),- Pemilu 2024 memang sudah usai, namun derap langkah partai-partai yang gagal memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Jepara, tidak serta merta padam. Terbukti, Jumat (28/6/2024), bertempat di kediaman H. Masrikan desa Dongos Jepara, sepuluh partai yang gagal mengirim wakilnya di DPRD Jepara bertemu dan melakukan rapat bersama. Kesepuluh parpol tersebut adalah; Partai Perindo, Gelora, Hanura, PBB, Ummat, PKN, GARUDA, Partai BURUH, PSI dan Prima.
.
Sesuai rilis yang diterima awak media, Senin (1/7/2024), dalam rapat, itu mereka sepakat membuat forum bersama, yaitu; “Forum Koordinasi Partai Non Parlemen Jepara” (FKPNP Jepara), dengan ketua H. Masrikan SH (Ketua DPC Perindo) dan Harnawi SH yang akrab dipanggil “Bang Dewo” (Partai Gelora) sebagai Sekretaris FKPNP.
Pada rapat tersebut juga diputuskan bahwa, masing-masing Ketua atau Pimpinan Partai sebagai Wakil Ketua, yang merupakan Representasi Forum Koordinasi. Diputuskan juga bahwa, Sekretariat FKPNP di jl. Pemuda No. 7A Potroyudan Kecamatan Jepara.
FKPNP Jepara dibentuk, karena kegelisahan yang muncul dari anggota serta pengurus partai politik yang tidak terwakili di DPRD Jepara. FKPNP merupakan upaya menyatukan kesamaan visi dan misi gerakan politik untuk kemajuan Jepara yang lebih baik, sejahtera, adil dan makmur. Hal ini seperti disampaikan oleh Linggom Manurung sekretaris PSI Jepara sebagai penggagas atau inisiator terbentuknya FKPNP Jepara.
FKPNP lahir, karena dinilai keberadaan para elit partai-partai yang ada di parlemen (DPRD Jepara) seakan-akan tidak mampu memberikan alternatif pilihan bakal calon atau calon kepala daerah untuk masyarakat Jepara. Karena itu, forum ini diharapkan menjadi Forum Koordinasi dan Diskusi yang tidak hanya 10 Partai, namun juga untuk masyarakat luas. Tidak hanya berbicara soal pilkada tapi lebih mengarah bagaimana menata Jepara menuju Indonesia Emas. (boedi/ss)