Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
ICMI Imbau Jaga Persatuan Pasca Pemilu - Semarangsekarang.com

ICMI Imbau Jaga Persatuan Pasca Pemilu


Foto ilustrasi. Proses pencoblosan surat suara di TPS sudah selesai, ICMI Jateng berharap tak ada konflik antar warga usai Pemilu. (foto: aria/SS)

Semarangsekarang.com – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Jawa Tengah mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan pascapemilu 14 Februari 2024. Perbedaan pilihan politik hendaknya tidak menimbulkan pertikaian dan konflik antarwarga.

Fungsionaris ICMI Orwil Jateng Gunoto Saparie mengatakan hal itu kepada wartawan, sehubungan dengan telah selesainya pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Pemilu tersebut untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota DPR-RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Gunoto mengingatkan, agar para cendekiawan muslim, terutama yang bergabung dalam ICMI, tetap menunjukkan kearifan dan kebijakan dalam menyikapi hasil hitung cepat (quick count) yang dikeluarkan sejumlah lembaga survei.

Hasil hitung cepat bukanlah keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), meskipun kita sangat terbantu untuk mengetahui peta perolehan suara peserta pemilu.

“Sebagai cendekiawan kita pun tidak perlu mudah terpancing oleh isu-isu dan berita-berita hoaks. Kita harus mengedepankan klarifikasi dan konfirmasi. Betapa pun kita harus memegang teguh visi keislaman dan kebangsaan dari ICMI,” ujarnya.

Fungsionaris ICMI Orwil Jateng Gunoto Saparie. (foto: istimewa)

Menurut Gunoto, para peserta pemilu perlu bersikap dewasa dan mengendalikan diri. Kalah dan menang dalam pemilu adalah hal biasa.

“Tak perlu saling tuduh ada penyimpangan dan kecurangan, sehingga memperuncing situasi dan kondisi. Kalau memang menemukan kecurangan dan penyimpangan, agar dilaporkan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai mekanisme hukum yang berlaku”, tandasnya. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top