Pengukuhan BPH Unimus, Rektor : Keputus Memilih Mbak Ita, Adalah Kewenangan PP Muhammadiyah

Prof Dr Masrukhi, MPd menyerahkan SK BPH, Uninus Kamis (21/3/2024)
Semarangsekarang.com .- Rektor Unimus Prof Dr Masrukhi, MPd menegaskan, keputusan pengangkatan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) adalah wewenang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Pihaknya hanya berhak mengusulkan beberapa nama, tetapi yang memilih dan menentukan adalah PP Muhammadiyah.
“Ada beberapa nama yang kami usulkan, tetapi tidak semua diterima. Dan salah satu yang dipilih adalah Mbak Ita. Semua adalah keputusan PP Muhammadiyah,” kata Prof Dr Masrukhi, MPd.
Pernyataan itu disampaikan Rektor Unimus saat memberikan sambutan pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Semarang kepada Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu. Acara tersebut berlangsung di Gedung Rektorat Unimus, Kamis (21/3/2024)
Menurut Masrukhi, nama yang diusulkan menjadi anggota BPH telah melalui penjaringan PP Muhammadiyah sejak Oktober 2023. Dan nantinya, lanjut Masrukhi, anggota BPH yang terpilih akan bertugas hingga 2027.
“Badan Pembina ini terdiri dari unsur Perserikatan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, dari tokoh agama, pengusaha dan pemerintahan. Kami Universitas Muhammadiyah Semarang berbangga, karena Ibu Wali Kota Semarang berkenan ambil bagian menjadi Badan Pembina Universitas Muhammadiyah Semarang,” ungkap Masrukhi.
Dengan adanya Badan Pembina Harian, Masrukhi berharap Universitas Muhammadiyah Semarang bisa terus berkembang untuk memperoleh kepercayaan masyarakat, bangsa dan negara. Seperti kehadiran Rumah Sakit Unimus yang diresmikan Januari 2024.
“Lahirnya rumah sakit, itu juga berkat campur tangan Ibu Wali Kota yang sangat luar biasa, terutama dalam proses perizinan. Saat ini, Rumah Sakit Unimus tengah memasuki tahapan akreditasi. Semoga Mbak Ita berkenan untuk terus membersamai Unimus, menapaki kemajuan, langkah demi langkah,” pungkasnya. (subagyo/ss)