Kekerasan Verbal Berdampak pada Keharmonisan Rumah Tangga

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Sifin Almufti (kiri) saat mensosialisasikan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Hotel Kesambi Hijau. (foto: istimewa)
Semarangsekarang.com – DPRD Kota Semarang menekankan pentingnya memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan. Orang tua harus bisa menjadi panutan positif bagi anak-anak.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Sifin Almufti menilai, peran keluarga dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan harmonis sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kekerasan fisik, seksual, maupun verbal.
Dia menyebut, kekerasan verbal harus dihindari. Pasalnya, kekerasan verbal sangat berdampak pada keharmonisan dan kebahagiaan sebuah rumah tangga.
“Coba, bisa dihitung berapa banyak kita melontarkan kata-kata negatif di keluarga dalam sehari,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, di Hotel Kesambi Hijau, Kamis (23/11/2023).
Kalau kata-kata negatif itu sering terlontar dan berkelanjutan, sambung Sifin, tentu saja ada efeknya. Sebaliknya, bila kata-kata positif yang sering terlontar tentunya dampak positif yang muncul.
Dikatakannya, kekerasan verbal, dapat membuat anak merasa tidak nyaman di tengah keluarga. Maka, suatu keluarga butuh menciptakan rasa nyaman agar anak betah tinggal di rumah.
Dengan demikian, bila suatu keluarga tercipta keharmonisan maka anak akan terbuka dengan keluarga. “Memberikan ruang anak untuk berpendapat juga menjadi hal penting dalam keluarga,” tambahnya.
Dia meminta orang tua dapat menahan diri tidak melakukan kekerasan baik verbal maupun fisik. Terlebih, melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga.
“Orang tua harus banyak berkorban. Kalau orang tua tidak mampu menahan diri, kewajiban mendidik terkalahkan dengan keinginan berbuat keras, korbannya anaknya sendiri,” terangnya. (subagyo-SS)