Pembagian Takjil di Kota Lama Dilarang


Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar dan anggota DPRD Kota Semarang Danur Rispiyanto, saat memberikan keterangan soal titik-titik pembagian takjil. (foto: subagyo/SS)

  • Titik Pembagian Ditentukan dengan Perwal

Semarangsekarang.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan warga masyarakat terkait larangan pembagian takjil di jalanan.

Hal itu menurutnya sebagai langkah agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.

Mbak Ita, sapaan akrab wali kota menandaskan hal itu saat melaksanakan tarawih perdana di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman, Rabu (22/03/2023) malam lalu.

Ia mengatakan, ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang tidak memperbolehkan pemberian bantuan dilakukan di jalanan. Pemerintah Kota Semarang akan segera menentukan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk pembagian takjil.

“Jumat besok kami akan menentukan titik-titik mana saja yang boleh digunakan masyarakat untuk pembagian takjil, misalnya di Balai kota, eks Wonderia, Taman Kasmaran. Tapi, ada titik-titik yang dilarang yaitu Kota Lama tidak diperkenankan,” jelas Mbak Ita.

Pihaknya akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pemangku wilayah dalam penentuan titik sehingga dipastikan aksi berbagi di bulan suci Ramadan tidak mengganggu masyarakat.

Di sisi lain, Mbak Ita juga mengajak warga masyarakat untuk menjaga pola konsumsi khususnya selama bulan Ramadan. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya inflasi.

Dirinya mengingatkan hal tersebut karena pengalaman menunjukkan pada bulan Ramadan tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat.

“Saat ini sudah ada kenaikan harga beras. Meski demikian, kami menganjurkan kepada para pedagang untuk tidak mremo, Pemerintah Kota Semarang bersama pihak-pihak terkait akan terus melakukan pemantauan harga di lapangan supaya harga kebutuhan pokok bisa terus terkontrol,” tutur Mbak Ita.

Wali Kota perempuan pertama di kota Semarang itu juga mengajak seluruh jamaah untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan kenyamanan beribadah selama bulan Ramadan.

Dirinya pun bersyukur pada Ramadan ini seluruh umat muslim dapat menjalankan ibadah tanpa ada pembatasan. Hal ini terkait telah dicabutnya PPKM yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk dapat berkumpul dan beribadah bersama-sama dalam kehangatan di Bulan Suci Ramadan.

“Meski tanpa pembatasan, harapannya seluruh warga dapat tetap waspada pada masa peralihan pandemi menuju endemi ini,” ungkap Mbak Ita, seraya menghimbau, masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, seperti rajin cuci tangan dan bila diperlukan supaya mengenakan masker saat berada di kerumunan. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top