Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Pemkot Semarang Siapkan Skema Antisipasi Bencana Longsor - Semarangsekarang.com

Pemkot Semarang Siapkan Skema Antisipasi Bencana Longsor


Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo. (foto: istimewa)

Semarangsekarang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berusaha mengantisipasi penanganan bencana tanah longsor, dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu guna memastikan penanganan lokasi terjadinya bencana tanah longsor bisa cepat, tak mengandalkan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sesuai instruksi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beberapa OPD dilibatkan, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Tata Ruang (Distaru), dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo menyampaikan hal itu di sela-sela kegiatan peresmian kartu RFID, pada Jumat (05/01/2024).

Dirinya mengatakan, jika proses penanganan bencana longsor bisa menggunakan dana BTT (Belanja Tak Terduga), di mana dana tersebut diperuntukkan untuk keadaan darurat seperti kebencanaan.

Meski demikian, pengajuan dana BTT hanya bisa melalui rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang. “Pertama kali, langkah penanganan dilakukan oleh BPBD. Dari rekomendasi BPBD itu, kemudian baru bisa dilakukan pembahasan bantuan-bantuan apa saja yang akan diberikan melalui dana BTT (Belanja Tidak Terduga-red),” kata Yudi.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan apakah lokasi yang terdampak longsor termasuk kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), atau Dinas Tata Ruang (Distaru).

“Intervensinya tersebut, bisa di DPU, bisa di Perkim bisa di Distaru tergantung asetnya masuk mana itu. Kalau di gang-gang kecil yang di perkampungan biasanya jatuh di kami (Disperkim-red), tapi kalau yang besar-besar masuknya di DPU. Kami yang di kampung-kampung saja,” ujarnya lagi.

Dirinya juga sudah intens berkomunikasi dengan Ketua RW di wilayah yang rentan terjadi bencana tanah longsor. Ia memastikan jika Pemkot Semarang juga bakal memberikan perhatian dan bantuan terhadap korban bencana longsor.

Saluran bisa berfungsi

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan kepada dinas-dinas terkait untuk menjaga tata kelola ruang. Kemudian dirinya juga meminta agar saluran-saluran yang dibangun bisa berfungsi dengan baik.

“Kalau salurannya itu gak bener, kan air ke mana-mana. Khususnya di daerah rawan longsor atau di tebing, pada saat hujan air masuk, kemudian hujan lagi mengurai tanah akhirnya jadi longsor. Memang kalau di Semarang bagian bawah risiko banjir, sementara di daerah atas seperti Candisari kemudian Gajahmungkur itu ada potensi tanah longsor, tapi kami sudah siapkan skema penanganan,” imbuhnya. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top