Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Takjil Melekat dengan Nuansa Religi di Bulan Suci Ramadan - Semarangsekarang.com

Takjil Melekat dengan Nuansa Religi di Bulan Suci Ramadan


Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, M Sodri, dukung langkah Wali Kota Semarang yang melarang pembagian takjil di pinggir jalan.. (foto: subagyo/SS)

  • Dilarang bagi takjil di pinggir jalan

Semarangsekarang.com – Anggota DPRD Kota Semarang mengapresiasi larangan pembagian takjil dipinggir jalan raya di bulan suci Ramadan yang bisa menyulut kemacetan kendaraan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, M.Sodri menilai bahwa pembagian takjil memberikan nuansa religi islami yang melekat dengan bulan suci Ramadan

Hal ini lantaran pembagian takjil merupakan bagian dari kepedulian masyarakat yang ingin berlomba – lomba dalam mencari kebaikan dengan bersedekah di bulan yang penuh berkah.

“Kalau kami menilai pemberian takjil itu memberikan kesan terkait dengan bulan suci Ramadan. Pemberian takjil pada bulan Ramadan itu menjadi simbol dengan nuansa islami, unik dan khas,” ucap M Sodri kepada Semarangsekarang.com, Selasa (28/03/2023).

M Sodri menanggapi pelarangan pembagian takjil oleh Pemerintah Kota Semarang yang biasanya di tepi jalan raya diakui bertujuan agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di ruas jalan tersebut.

“Tetapi itulah khasnya pada bulan Ramadan sehingga memberikan nuansa religi. Kalau terjadi kemacetan lalulintas, kami rasa tidak parah dibanding kemacetan yang terjadi saat Dugderan,” ucapnya.

M Sodri mengakui pembagian takjil dipinggir jalan bisa.memicu kemacetan lalulintas. Tetapi, sebetulnya, kemacetan tidak parah. “Kalau kendaraan padat merayap memang betul. Tetapi tidak macet yang begitu parah,” tambahnya.

Solusi yang baik dalam pembagian takjil, menurut M Sodri yaitu pembagian di wilayah kecamatan-kecamatan atau di masjid-masjid sehingga bisa tepat sasaran terhadap mereka yang menjalankan ibadah penerima takjil bisa menjalankan sholat di masjid.

Langkah yang baik

Menjalankan ibadah puasa merupakan ritual tahunan yang ditemui saat bulan suci Ramadan. Dimana, wujud kepedulian bagi sesama muslim yang saling berbagi untuk berbuka puasa saat sedang dalam perjalanan.

“Menurut saya, bagus. Itu kebijakan perlu didukung. Kami mengapresiasi hal itu sebagai langkah baik menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat,”terang Sodri,

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang ini, aksi bagi-bagi takjil adalah tindakan mulia bernilai sedekah. Perbuatan baik ini sudah biasanya dilakukan warga untuk memberi buka puasa kepada warga muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Sodri juga memberikan masukan agar Wali Kota Semarang tidak hanya melarang untuk bagi-bagi takjil di jalan umum, namun memberikan solusi dengan memindahkan kegiatan bagi takjil bisa dipindah ke masjid atau musala.

“Karena kalau dari kebijakan untuk dilaksanakan di beberapa titik lokasi saja, pembagian untuk seluruh kota Semarang justru dikhawatirkan akan terjadi penumpukan keramaian masyarakat,” tandasnya.

Mungkin per kecamatan ada satu titik lokasi yang khusus diperuntukan untuk pembagian takjil kepada masyarakat. Atau nantinya takjil bisa dititipkan di musala atau masjid milik pemerintah kota Semarang atau masyarakat umum agar masyarakat bisa sekaligus melaksanakan salat, lalu membatalkan puasanya dengan takjil yang disediakan,” paparnya.

Dikatakan dia, apalagi antusias ormas maupun masyarakat kota Semarang, sangat tinggi yang akan melakukan bentuk peduli kepada orang lain yang berbuka puasa dengan pembagian takjil.

Lebih lanjut, Sodri mengatakan, Walikota Semarang bisa memberikan contoh atau menginisiasi agar aksi bagi-bagi takjil itu dilakukan di masjid dan musala.

“Misalnya, dengan memerintahkan seluruh masjid dan musala yang ada di lingkungan kantor pemerintahan melakukan kegiatan bagi-bagi takjil di bulan puasa. (subagyo-SS)

Berita Terkait

Top