KAI Apresiasi Langkah Polda Jateng Tangkap Perusak Aset
Empat tersangka perusak rumah aset PT KAI di wilayah komplek Gergaji. (foto : ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah cepat Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah. Apresiasi KAI Daop 4 Semarang terhadap Polda Jateng terkait dalam menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pencurian aset milik KAI di Komplek Gergaji, Semarang Selatan Kota Semarang.
Penangkapan empat orang tersebut dilakukan pada Sabtu (17 Mei 2025), terhadap empat orang tersangka yang berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan oleh KAI pada tanggal 3 Januari 2025 atas dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian yang terjadi pada bulan Desember 2024.
Peristiwa perusakan dan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (29 Desember 2024), saat diduga oknum dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB JAYA melakukan perusakan dan pencurian pagar seng di enam rumah perusahaan milik PT KAI (Persero) yang berlokasi di Komplek Gergaji, Kota Semarang.
“KAI mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang merusak dan mengambil aset negara, dalam hal ini aset milik KAI. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keamanan aset dan mengganggu ketertiban,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.
Franoto menegaskan bahwa KAI akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menguasai aset milik negara secara ilegal.
“Semua pihak harus memahami bahwa aset-aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk pelayanan publik, dan karenanya wajib dijaga bersama,” tutup Franoto (subagyo/ss)







