DPRD Sahkan APBD 2025


Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman bersama Wali Kota dan Wakil Walikota, usai persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Semarang Tahun Anggaran 2025. (Foto : ist)

Agustina Genjot Penagihan Pajak dan Serapan Anggaran

Semarangsekarang.com (Semarang),-  DPRD Kota Semarang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Kamis (30/7).

Usai persetujuan tersebut, Pemerintah Kota Semarang langsung memfokuskan langkah pada peningkatan penagihan pajak tertunggak serta percepatan serapan anggaran tahun 2026.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi kelancaran pembahasan bersama DPRD hingga Raperda disahkan. Menurutnya, pengesahan tersebut menjadi landasan penting untuk penyusunan perubahan anggaran serta penganggaran tahun 2027.

“Alhamdulillah, dapat persetujuan dari DPRD dan pembahasannya lancar. Selanjutnya, masuk dalam proses untuk penganggaran tahun 2027 dan perubahan anggaran,” ujarnya.

Agustina mengatakan salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah optimalisasi penagihan pajak daerah yang masih tertunggak. Pemkot telah menyiapkan sejumlah formula untuk meningkatkan penerimaan daerah, termasuk menggandeng berbagai forum dan melibatkan aparatur wilayah.

“Nanti kita buat formula. Kita juga akan mencoba penagihan pajaknya melalui kelurahan, sehingga ada tambahan tugas bagi lurah dan camat untuk membantu proses penagihan pajak yang tertunggak,” katanya.

Selain itu, Pemkot juga berupaya mempercepat realisasi belanja daerah. Hingga semester pertama 2026, serapan anggaran tercatat telah mencapai 50,2 persen.

Menurut Agustina, percepatan difokuskan pada pelaksanaan proyek-proyek fisik yang saat ini memasuki tahapan lelang. Proses ditargetkan rampung Juni hingga Agustus agar pelaksanaan pekerjaan segera berjalan.

“Program-program pembangunan seperti jalan dan kegiatan fisik lainnya sedang digenjot proses lelangnya. Yang paling penting adalah kesiapan OPD, namun tetap tidak mengurangi prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap organisasi perangkat daerah diminta terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi agar target serapan anggaran tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana. (Subagyo/ss)

Berita Terkait

Top