30 Sekolah Dasar Rusak Diperbaiki Tahun Ini


Mohammad Ahsan. (foto:ist)

Prioritaskan Kerusakan Sedang dan Berat

Semarangsekarang.com (Semarang),- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengalokasikan perbaikan lebih dari 30 titik gedung SD yang mengalami kerusakan di tahun 2026. Seluruh lokasi yang masuk program tersebut merupakan bangunan dengan kategori rusak sedang hingga berat, termasuk SD Negeri Pendrikan Lor 02.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Mohammad Ahsan mengungkapkan hal itu lantaran ada kerusakan gedung sekolah yang perlu diperbaiki. Ia mengatakan SD Negeri Pendrikan Lor 02 telah masuk dalam skema perbaikan tahun ini agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman.

“SD Negeri Pendrikan Lor 02 sudah masuk skema yang akan kita perbaiki di tahun 2026 ini. Jadi tahun ini nanti sudah bisa kita perbaiki agar lebih nyaman digunakan dalam kegiatan pembelajaran anak-anak,” ujarnya, Jumat (30/7/26)

Ia menjelaskan, Disdik menangani perbaikan bangunan sekolah dengan kategori kerusakan sedang dan berat. Sementara pemeliharaan ringan menjadi kewenangan masing-masing sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau pemeliharaan ringan bisa menggunakan dana BOS. Sedangkan yang kategori sedang dan berat menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan,” katanya.

Menurut Ahsan, kondisi kerusakan di SD Negeri Pendrikan Lor 02 akan dipastikan melalui asesmen lanjutan oleh bidang sarana dan prasarana. Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan bentuk penanganan yang dilakukan.

Selain SD Negeri Pendrikan Lor 02, program perbaikan juga menyasar puluhan sekolah lain di Kota Semarang. Pada 2026, Disdik mengalokasikan perbaikan di lebih dari 30 titik, sedangkan pada 2027 jumlahnya direncanakan meningkat menjadi lebih dari 40 titik.

Saat ini, proses pelaksanaan program sudah berjalan. Sebagian paket pekerjaan masih dalam tahap lelang, sebagian lainnya telah memiliki penyedia jasa, sementara beberapa lokasi sedang menjalani asesmen teknis.

Ahsan menegaskan seluruh sekolah yang masuk daftar perbaikan tahun 2026 merupakan prioritas pemerintah daerah karena memiliki tingkat kerusakan yang membutuhkan penanganan segera demi mendukung keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar. (Subagyo/ss).

Berita Terkait

Top