Ditemukan Anak Bernama Zaiyan di Plosorejo Raguklampitan Jepara


Aipda Yuni Setiawan Bhabinkamtibmas Desa Ngasem Kec. Bate Alit Jepara memperlihatkan kaos dan sarung yang dipakai Zaiyan pada waktu ditemukan. (foto: istimewa)

  • Saat ini ada di Polres Jepara

Semarangsekarang.com (Jepara) – Ditemukan anak laki-laki berumur sekitar 5-6 tahun yang mengaku bernama Zaiyan dan bapaknya bernama Hanafi. Hal ini diungkapkan Bhabinkamtibmas Desa Ngasem Polsek Bate Alit Jepara, Aipda Yuni Setiawan. Anak tersebut ditemukan di Dukuh Plosorejo Desa Raguklampitan Kecamatan Bate Alit Jepara 

Sedang pengakuan nama “Zaiyan” dan orangtuanya Hanafi merupakan pernyataan dari anak tersebut saat ditanyai soal identitasnya. Pada Senin (15/05/2023). Zaiyan sendiri sebelumnya ada di Polsek Bate Alit Jepara usai diserahkan oleh ketua RT Dukuh Plosorejo. Namun oleh Polsek Bate Alit, sudah dititipkan di kantor Polres Jepara.

”Menurut pengakuan warga saat ditemukan anak laki-laki tersebut dalam keadaan bingung dan memakai kaos berwarna biru serta memakai sarung. Di kaosnya ada tertulis nama Zaiyan. Kaos dan sarung yang dipakai sebelumnya dalam keadaan basah kuyup. Hal itu seperti diperlihatkan oleh Aipda Yuni. Pada saat itu Zaiyan sudah mengenakan pakaian yang bersih yang diberikan oleh ketua RT Plosorejo Desa Raguklampitan,” jelas Yuni.

Zaiyan mengaku tinggal di dekat alun-alun Jepara. Oleh karena itu petugas Polsek Bate Alit yaitu, Aipda Yuni Setiawan dan Aiptu Ariawan mengantarkan serta mencari keluarga Zaiyan, ke sekitar alun-alun Jepara. Oleh karena kesulitan mencari keluarga anak tersebut, akhirnya Zaiyan diserahkan ke Polres Jepara. Karena dianggap lebih dekat dengan alun-alun Jepara.

Hal ini diungkapkan Aipda Yuni di Desa Panggang, Jalan Brigjen Katamso sekitar 300 meter dari alun-alun Jepara, sekitar pukul 18.00 WIB.

”Bagi keluarga yang kehilangan anak tersebut agar menghubungi Polres Jepara,” pungkas Aipda Yuni. (boedi-SS)

Berita Terkait

Top