Sidang UU ITE, Pelapor Sempat Diminta Mencabut Laporan.


Sidang lanjutan dengan tersangka Daniel FMT di PN Jepara (foto Edy John).

 Semarangsekarang.com (Jepara)-Saksi Pelapor (Ridwan) pada kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan tersangka Daniel FMT mengaku, jika dirinya diiming-imingi sejumlah uang oleh oknum, asal mau mencabut perkara yang dilaporkan.

Akan tetapi, penawaran yang dilakukan sebanyak dua kali, itu semuanya ditolak. Yang pertama menurut Ridwan, dirinya diimingi uang sebanyak satu juta rupiah dan yang berikutnya sepuluh juta rupiah. Pada kesempatan itu, Ridwan juga mengaku baru mengenal Bambang Zakaria, saksi yang meringankan tersangka setelah dilakukan mediasi.”

Saya mengenal mas Zack setelah mediasi. Namun, setelah itu ada oknum yang menawarkan uang sebesar satu juta rupiah dan sepuluh juta rupiah, kemudian saya merasa ini percobaan penyuapan,” ungkap Ridwan, kepada awak media, di Museum RA Kartini Jepara Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya, sidang lanjutan dengan tersangka Daniel FMT kasus dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE terus berlanjut. Sidang yang berlangsung di PN Jepara, Kamis, (7/3/2024) menghadirkan dua saksi meringankan, masing masing atas nama Bambang Zakariaalias Bang Jack dan Syahroni yang merupakan warga Karimunjawa.

Dalam persidangan Bang Jack memberikan pernyataan terkait postingan daniel adalah hal yang biasa didorong oleh perasaan kesal dan menyayangkan kondisi pantai cemara yang dikotori limbah pada saat itu.”

Postingan Daniel menurut saya adalah hal yang biasa, sebab pernyataan itu merupakan ungkapan keprihatinan terhadap kondisi pantai cemara yang dahulu bersih dan indah sekarang rusak dan hal ini disebabkan adanya limbah tambak udang,” kata Bang Jack.

Sebagai anggota masyarakat kata Jack sudah seharusnya peduli dengan keadaan pantai cemara dan pulau Karimunjawa pada umumnya. Apalagi sejak kecil, ia senantiasa menikmati keindahan dipesisir pantai Karimunjawa yang tiba tiba rusak, dan itu membuatnya merasa sedih.

Menurut Bang Jack, Karimunjawa membutuhkan orang seperti Daniel FMT, sosok yang sangat fokus dengan kerusakan yang diakibatkan limbah tambak udang. (Boedi/ss).

Berita Terkait

Top