Warga Gelar Demo Tuntut Transparansi Dana CSR


Kapolsek Kembang Heru Setiyawan, menjadi mediator para pendemo dengan pengusaha pengelola limbah FABA PLTU TJB di  rumah makan,  desa Bondo Kecamatan Bangsri Jepara. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Jepara),- Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu (KKB) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PLTU Tanjung Jati B Jepara. Aksi tersebut  dikawal pihak TNI-Polri, Ormas Squad Nusantara serta LSM Harimau. Unjuk rasa itu  berlangsung  di jalan masuk PLTU TJB unit 5 dan 6 Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Rabu (22/1/2025).

Sumedi salah satu pendemo dalam orasinya mengatakan, bahwa pihaknya menuntut transparansi dana CSR pengelolaan limbah PLTU TJB unit 5 dan 6.  “Saya kesini (PLTU) untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk melawan siapapun. Oleh karena itu, tolong aspirasi kami jangan diprotoli. Temen-temen tenang ditunggu tim negosiator, semoga selesai dihari ini,” kata Sumedi.

Sayangnya aksi tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak manapun, hingga di lakukan mediasi disalah satu rumah makan di pantai Bondo Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Mediasi dipimpin   Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawan dan dihadiri Petinggi Desa Kaliaman, Petinggi Desa Tubanan, Petinggi Balong, serta   beberapa pengusaha seperti, Ponco Sujarwo (PT BSS), Eman Pramono (PT SGI), Handoko (PT BJP) dan perwakilan kelompok warga.

Dalam mediasi, itu para wakil Perusahaan menyatakan sudah mengeluarkan dana CSR nya. Ali perwakilan PT Bumi Jati Power (BJP) misalnya, Ia  mengatakan,   terkait CSR pihaknya senantiasa mendukung jika Desa terdampak PLTU akan berkolaborasi dan komunikasi untuk mendapatkan dana CSR. Ali  mempersilahkan  masyarakat melihat melalui aplikasi Si Moncer, terkait transparansi dana CSR yang sudah difasilitasi Pemerintah Daerah Jepara.

“Terkait masalah dampak yang timbul, pendanaan hingga pembangunan, bila ada kendala, dapat disampaikan untuk dibicarakan bersama,” kata Ali.

Menurut Ali BJP telah mengikat kerjasama untuk pengelolaan limbah Fly Ash Bottom Ash (Faba) dengan PT Semen Gresik Indonesia (SGI). Meskipun saat ini limbah Faba tidak masuk katagori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), namun pelaksanaannya membutuhkan penanganan khusus.

“Terkait limbah Faba, kami tidak mendapatkan profit.  Operasional dilapangan, kami telah kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI),” tambahnya. (boedi/ss)

Berita Terkait

Top