Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Argo Bromo Beratabrakan - Semarangsekarang.com

Argo Bromo Beratabrakan


Sekitar lokasi kereta api tertemper mini bus sekitar Alas Tua – Stasiun Tawang Semarang. (foto : ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo membenarkan kecelakaan atas KA no 1 Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya – Semarang – Jakarta Gambir bertabrakan dengan  minibus pada  Selasa (3/9/2024)  di perlintasan tidak terjaga,   km 1+7, jalur hilir antara Alastua dan Semarang Tawang,  pukul 12.10 WIB.

Menurut Franoto Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 berulang kali untuk memberikan peringatan. Namun, kecelakaan  tidak dapat dihindari.

Setelah kejadian, kereta api segera berhenti untuk dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bahwa tidak ada kerusakan, KA Argo Bromo Anggrek  melanjutkan perjalanan dan tiba di Stasiun Semarang Tawang pada pukul 12.17 WIB atau mengalami kelambatan 3 menit . 

Pemeriksaan lanjutan oleh petugas sarana di Stasiun Semarang Tawang juga menyatakan bahwa kereta api dalam kondisi baik dan dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 12.20 WIB .

Kecelakaan ini menyebabkan lima orang penumpang minibus mengalami luka ringan yang selanjutnya ditangani oleh Polsek Semarang Timur. Seluruh korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit Dr. Cipto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

KAI Daop 4 Semarang  mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat melintas di perlintasan kereta api, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga, pengendara wajib berhenti sejenak, tengok kanan kiri, pastikan jalan aman, setelah yakin aman baru boleh melintas.

KAI bersama semua stakeholder rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di perlintasan sebidang KA demi terjaga keselamatan bersama. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top