Dewas PDAM Tirta Moedal : Pentingnya Fungsi Dewan Pengawas Perusahaan dalam Sebuah Buku

Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Hermansyah Bakri, SH, MH (foto :ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Dewan pengawas memiliki yang sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum konstitusi. Dewan pengawas juga merupakan harmonisasi bagian integral dari kepentingan publik dan perusahaan. Disamping itu dewan pengawas harus dapat memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mematuhi prinsip prinsip good Governance
Itulah Sebagian isi buku berjudul ”Peran Dewan Pengawas Perusahaan dalam Prespektif Hukum Konstitusi”, yang ditulis Hermansyah Bakri, SH, MH., yang akrab disapa Dio Hermansyah seorang advocat yang juga jurnalis dan saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang. Buku ini merupakan karya Bersama antara Dio Hermansyah dengan Dr. Drs. H. Adv H Kukuh Sudarmanto, BA, S. Sos, SH, MM. MH, Kaprodi S2 Hukum Universitas Semarang.
Menurutnya, Dewan Pengawas Perusahaan harus dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan program perusahaan tidak hanya mengutamakan profitabilitas belaka. Tetapi juga mengembangkan aspek keberlanjutan, keadilan sosial dan pelayanan yang berkualitas kepada stakeholder.
”Fungsi dewan pengawas perusahaan adalah untuk mengawasi dan memastikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan,” ungkap kata putra dari pasangan Drs Asnan Bakri, SH dan Raden Nganten Nadiroh.
Menurut pria Kelahiraan Pemalang Jawa Tengah, ini tugas Dewan Pengawas Perusahaan antara lain mengawasi direksi dalam menjalankan tugasnya. Memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan, serta mengawasi pelaksanaan strategi untuk mencapai target yang diharapkan pemilik modal.
”Selain itu juga menilai kinerja direksi, menilai laporan triwulan dan laporan tahunan yang disampaikan direksi, menunjuk anggota dewan manajemen, dan menyetujui keputusan bisnis utama,” kata alumnus SD Rendeng Kudus, SMP dan SMA di Semarang, ini menambahkan.
Sementara Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang, sebagai penulis kedua buku tersebut, Dr. Drs. H Adv H Kukuh Sudarmanto , BA, S Sos, SH, MM MH mengungkapkan, buku karyanya bersama Dio Hermansyah, sarat dengan strategi seorang Dewan Pengawas dalam kontribusinya terhadap perusahaan, bangsa dan negara.
”Sehingga buku ini sangat layak dibaca para praktisi, akademisi dan para mahasiswa baik S1 maupun S2 di berbagai fakultas,” tandasnya. (subagyo/ss)