16 Perempuan Diduga PSK Terjaring Operasi Senyap
Petugas Satpol PP ketika mengamankan seorang yang diduga pekerja seks komersial dititik yang biasa untuk transaksi. (foto : istimewa/SS)
Semarangsekarang.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, petugas Satpol PP terus giat melakukan penertiban masalah sosial. Sebanyak 16 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.
Mereka, yang diduga para PSK yang terjaring petugas Satpol PP kemudian dibawa ke Kota Solo untuk menjalani asesmen dan pembinaan di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama.
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan, operasi yang dilakukan secara senyap agar tidak bocor. Menurut dia, pola seperti itu kerap diterapkan agar petugas bisa menjaring target secara maksimal di lapangan.
“Kemarin kita melakukan operasi secara silent, kita menyisir beberapa wilayah. Kurang lebihnya ada 16 perempuan pekerja seks yang kita amankan,” kata Marthen Senin (09/02/2026).
Sebelum melakukan operasi, Satpol PP Kota Semarang lebih dulu melakukan pemantauan selama dua hari di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi transaksi prostitusi, seperti Jalan Imam Bonjol, kawasan Jembatan Tanggul Indah, Kota Lama dan Jalan Siliwangi.
Marthen menambahkan, penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, terutama menjelang bulan Ramadan. Satpol PP berencana melakukan operasi lagi dengan menggandeng pemangku wilayah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Operasi senyap ini inisiatif kami lakukan untuk menjaga kondisivitas dari pekerja seks menjelang bulan Ramadan. Kita nanti ada kegiatan (operasi) lagi cuma belum tahu kapan waktunya,” kata dia.
Setelah terjaring razia belasan perempuan pekerja seks itu langsung dibawa ke Kota Solo untuk menjalani pendataan dan asesmen awal. Dari hasil sementara, mayoritas merupakan orang-orang yang baru pertama kali terjaring operasi.
“Kita data dulu siapa-siapa, kemudian kita kirim ke resource. Sekitar tujuh puluh persen orang wajah baru, dan tiga puluh persen orang lama,” tutur dia.
Dari sisi usia, sebagian besar perempuan pekerja seks yang terjaring rentang usia 30-50 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Semarang Raya seperti Demak, Kendal dan Kota Semarang.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan utama para perempuan tersebut menjalani pekerjaan tersebut. Selain faktor ekonomi, petugas juga menemukan pengakuan adanya unsur paksaan dari suami para perempuan tersebut untuk menjalani pekerjaan itu.
Satpol PP memastikan proses penanganan akan difokuskan pada pembinaan sosial, bukan semata-mata penindakan. Ke depan, Marthen mengatakan, patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. (subagyo-SS)







