Benarkah Management Pantai Tirto Samodro Nilep Uang Tiket Masuk?
Pantai Tirto Samodro Bandengan Jepara (foto : Boedi)
Semarangsekarang.com (Jepara),- Manajer Pantai Tirto Samodro Bandengan Jepara Arif Junaidi menyesalkan beredarnya pemberitaan miring terkait perusahaan yang dipimpinnya. Dalam berita itu dikabarkan, management dan beberapa karyawan Pantai Bandengan melakukan pemalsuan tiket masuk di objek wisata Tirta Samudra Bandengan. Mengakibatkan bocornya pendapatan daerah.
Menjawab tudingan tersebut, Arif Junaidi mengatakan bahwa berita tersebut terkesan tendensius dan ngawur. Baik penulis maupun sumber berita yang dimintai pendapat oleh wartawan tidak mengerti mekanisme penjualan tiket melalui agen pariwisata (Tour & Travel Agent).
“Pemberitaan yang beredar terkesan ngawur, tidak paham mekanisme kerja Tour & Travel Agent. Biasanya, sebelum bus rombongan wisatawan datang, Agen pariwisata terlebih dahulu mengkonfirmasi kepihak pengelola obyek wisata untuk melaporkan dan membayar tiket tanda masuk sesuai jumlah bis dan wisatawan yang akan datang. Jadi, otomatis karcis masuk dibawa sama agen pariwisata atau ketua rombongan atau tour guidenya,” ungkap Arif Junaidi, saat jumpa pers, Sabtu (02/11/2024).
Menurut Arif, tuduhan pemalsuan tiket, itu sangat merugikan nama baik manajemen Pantai Bandengan. Apalagi, pihaknya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan yang bersangkutan, untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.
“Harusnya oknum media tersebut mengklarifikasi kepihak pengelola obyek wisata untuk kebenaran informasi tersebut. Bukan malah menjustice atau menyalahkan pihak pengelola. Sehingga terkesan menjelek-jelekan dan fitnah kepada pengelola Pantai Bandengan”, pungkas Arif Junaidi manager pengelola Pantai Tirto Samudro Bandengan Jepara.
Saat ini dugaan pemalsuan tiket masuk di objek wisata Tirta Samudra Bandengan sudah dilaporkan ke reskrim Jepara dengan bukti surat pelaporan No. SPPT/681/XI/2024.
Dalam laporannya, pelapor mengatakan bahwa tiket masuk untuk wisatawan, terutama rombongan bus wisata, seringkali tidak diberikan oleh petugas di pintu gerbang. Para wisatawan ini langsung diarahkan masuk ke lokasi wisata tanpa disertai tiket masuk resmi, yang seharusnya menjadi dasar laporan pendapatan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara. Modus ini diduga menyebabkan kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD.). (Boedi/ss)