DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati
Warga menuntut Bupati Pati mundur dari jabatannya (foto:ist)
Semarangsekarang.com (Pati),- Sehari paska aksi besar-besaran warga Pati di depan Kantor Bupati setempat Rabu (13/8/2025), pagi ini Kamis (14/8/2025), situasi di Kawasan tersebut mulai terkendali. Sejumlah petugas tampak bersiaga dengan senjatanya. Sementara beberapa warga masyarakat sengaja datang untuk menyaksikan kondisi terkini kantor bupati.
Aksi demo yang disulut oleh kenaikan PBB hingga 250 persen, itu menyebabkan sampah plastik berserakan di mana-mana. Demikian pula botol dan kaleng-kaleng bekas minuman, bercampur aduk dengan kertas bekas makanan dan bungkus rokok. Semua menyebabkan pemandangan yang tidak menarik. Di beberapa sudut sisa-sisa bekas gas air mata masih bisa dirasakan meski sangat kecil.
Paska demo kemarin, Rabu (13/8/2025), tuntutan pendemo agar Bupati Pati Sudewo mundur tak berkurang. Itu sejalan dengan Keputusan DPRD Pati, membentuk Pansus Hak Angket, di sela aksi demo besar-besaran, Rabu (13/8/2025).
Kabar pembentukan Pansus Hak Angket, itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Menurut Ali mayoritas anggota DPRD Pati mendukung proses Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum atau administratif yang dilakukan Bupati Sudewo.
“Pansus Hak Angket diketuai Bandang Waluyo dari PDI Perjuangan. Sedangkan wakilnya adalah Juni Kurnianto dari Demokrat,” ungkap Ali
Di tempat terpisah Gubernur Jateng, saat ditanya wartawan terkait tuntutan agar Bupati Pati mundur, Ahmad Lutfi mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada lembaga yang berwenang, yakni DPRD Pati. Karena pemberhentian kepala daerah Adalah kewenangan DPRD, bukan gubernur. (mb0/ss)







