DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati


Warga menuntut Bupati Pati mundur dari jabatannya (foto:ist)

Semarangsekarang.com (Pati),- Sehari paska aksi besar-besaran  warga Pati di depan Kantor Bupati setempat Rabu (13/8/2025), pagi ini  Kamis  (14/8/2025), situasi di Kawasan tersebut mulai terkendali. Sejumlah petugas tampak  bersiaga dengan senjatanya. Sementara beberapa warga masyarakat sengaja datang untuk menyaksikan kondisi terkini kantor bupati.

Aksi demo yang disulut oleh kenaikan PBB hingga 250 persen, itu menyebabkan sampah plastik berserakan di mana-mana. Demikian pula botol dan kaleng-kaleng bekas minuman, bercampur aduk dengan  kertas bekas makanan dan bungkus rokok. Semua menyebabkan pemandangan yang tidak menarik. Di beberapa sudut sisa-sisa bekas  gas air mata masih bisa dirasakan meski  sangat kecil.

Paska demo kemarin, Rabu (13/8/2025), tuntutan pendemo agar Bupati Pati Sudewo mundur tak berkurang. Itu sejalan dengan Keputusan DPRD Pati,  membentuk  Pansus Hak Angket,  di sela aksi demo besar-besaran, Rabu (13/8/2025).

Kabar pembentukan Pansus Hak Angket, itu  disampaikan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Menurut Ali  mayoritas anggota DPRD Pati mendukung proses Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum atau administratif yang dilakukan Bupati Sudewo.

“Pansus Hak Angket diketuai  Bandang Waluyo dari PDI Perjuangan. Sedangkan wakilnya adalah Juni Kurnianto dari Demokrat,” ungkap Ali

Di tempat terpisah  Gubernur Jateng, saat ditanya wartawan terkait tuntutan   agar Bupati Pati mundur, Ahmad Lutfi mengatakan dirinya  menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada lembaga yang berwenang, yakni DPRD Pati. Karena pemberhentian  kepala daerah Adalah kewenangan   DPRD, bukan gubernur. (mb0/ss)

 

Berita Terkait

Top