Karantina Jateng Ikuti Penandatangan Bersama Nota Kesepahaman SSm Karantina-Pabean Ekspor


Kepala Karantina Jateng, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, serta perwakilan GM Terminal Peti Kemas Semarang (TPKSKepala Karantina Jateng seiap menjaga kekompakan dan soliditas (foto:ist)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Kepala Karantina Jateng Sokhib, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Tri Utomo Hendr, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Mochammad Abduh, serta perwakilan GM Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman menyangkut penerapan piloting Single Sub Mission (SSm) Karantina-Pabean Ekspor pada Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani, Penandatangan MoU itu dilaksanakan di kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Rabu (2/7/2025).

Menurut Sokhib kesepahaman layanan SSm ekspor, itu ditandatangani dalam rangka meningkatkan implementasi national logistic ecosystem (NLE). Implementasi SSm menyederhanakan, mempercepat proses ekspor sehingga dapat memangkas biaya dan waktu pemeriksaan. Kolaborasi antara Karantina dan Bea Cukai akan menyatukan pelayanan ekspor yang sebelumnya berjalan terpisah.

Implementasi SSm ekspor memfasilitasi pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit yang akan mempermudah verifikasi dan validasi data ekspor. Karantina dan Bea Cukai tentunya akan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk memastikan penerapan SSm ekspor berjalan efektif dan efisien.

SSm ekspor memungkinkan eksportir mengajukan dokumen ekspor seperti pemberitahuan ekspor barang (PEB), pemeriksaan tindakan karantina (PTK), surat keterangan asal cukup melalui satu platform daring. Sistem ini dirancang untuk memangkas waktu, menghindari pengulangan data dan memberikan kepastian layanan ekspor.

“Kerjasama antar instansi terkait di pelabuhan dan bandara perlu ditingkatkan agar mendukung percepatan serangkaian proses pemeriksaan barang, mencegah hambatan sistem logistik nasional, memberikan kemudahan layanan ekspor. Karantina Jateng siap bersinergi mendukung implementasi SSm ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani,” ungkas Sokhib. (hid/ss)

Berita Terkait

Top