Komisi III FPKS Dorong Penyidikan Kasus Cirebon dengan Scientific Crime Investigation


Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun Anggota Komisi III DPR RI  Fraksi PKS, (foto : humas FPKS)

Semarangsekarang.com (Jakarta),-  Kasus pembunuhan Cirebon tahun 2016  yang memakan korban pasangan remaja Vina dan Eki memasuki babak baru. Peristiwa tersebut memantik perhatian Komisi III DPR RI. Adalah Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, tegas meminta Mabes Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyidikan kasus tersebut. 

“Dalam penyidikan ini, Mabes Polri perlu melibatkan Divisi Profesi, Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri serta menggali keterangan saksi-saksi lain,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, rabu (17/07/24).

Adang mendorong Korps Bhayangkara untuk bekerja lebih efektif, transparan, dan profesional dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation sesuai arahan Kapolri.

“Peningkatan kualitas penyidikan dengan pendekatan ilmiah sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal tugas-tugas Polri agar lembaga ini semakin profesional dan dapat diandalkan.

“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi kerja Polri sangat dibutuhkan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya. (mbo/ss)

Berita Terkait

Top