Pemkot Sediakan Penyedotan Limbah dengan Tarif Terjangkau
Petugas Disperkim Kota Semarang saat melakukan pengurasan limbah disalah satu kantor di wilayah kota Semarang (foto : ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang siap memberikan pelayanan penyedotan Limbah Kakus dan Limbah Domestik (Non B3) dengan tarif terjangkau. Karena itu masyarakat kota Semarang tak perlu khawatir terkendala mahalnya atas jasa layanan tersebut.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, bahwa layanan tersebut disediakan dengan sasaran rumah tangga, hingga hotel maupun perusahaan/perkantoran. Mereka bisa memanfaatkan layanan dari Disperkim tentunya, dengan tenaga profesional dan armada mumpuni.
“Jasa layanan, dengan retribusi sebesar 185.000/m3 dan tanpa minimal kubikasi penyedotan. Jadi sesuai untuk perumahan-perumahan baru yang nota benenya menggunakan tangki septik bis berkapasitas kecil,”jelasnya, Sabtu (5/4/2025).
Untuk itu, kata Pipie sapaan akrabnya, tarif yang dikenakan cukup terjangkau dibandingkan dengan tarif layanan yang ditawarkan oleh pihak swasta lainnya. Hanya membayar Rp 185.000 konsumen sudah bisa mendapatkan layanan penyedotan legal dan ditangani oleh tenaga profesional,” kata Pipie.
Layanan tersebut, lanjut Pipie, disediakan dalam mendukung Pemkot Semarang untuk mewujudkan kota Semarang yang sehat dengan melakukan penyedotan sanitasi di lingkungan rumah dan kantor minimal tiap dua tahun sekali.
“Hal ini untuk menjaga kesehatan di lingkungan perumahan dan sekitarnya. Selain biaya terjangkau retribusinya lebih aman. Dan Pemkot punya tempat pembuangan air limbah (PAL) sendiri, lalu diolah, tidak dibuang sembarangan yang bisa mencemari lingkungan,”pungkas Pipie. (subagyo/ss)







