Dr. Kukuh Luncurkan Buku Hukum Pemilu
Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto BA., S. Sos., SH., MM., MH., (foto : ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto BA., S. Sos., SH., MM., MH., meluncurkan Buku Hukum Pemilu dengan judul ”Hukum Pemilu di Indonesia dan Era Digital”.
Buku setebal 179 halaman dengan ISBN nomor 978-623-174-563-7, itu disunting oleh Dr Bayu Satyaki Kurniahan Kusudarmanto, SE MAk dan Ayu Melati Ratuningnagari Anisa Kusudarmanto S STP MM MH, diterbitkan oleh K-Media Yogyakarta. Buku tersebut merupakan hasil analisis dan empiris penulis selama lima belas tahun lebih mengabdi sebagai seorang Pamong Projo (Ndoro Stend) dengan pangkat Pembina Utama Muda golongan ruang IV C.
Buku berjudul Hukum Pemilu di Indonesia dan Era Digital, juga merupakan hasil kajian sang penulis selama melakukan studi perbandingan di beberapa negara. Antara lain Singapura, Malaysia, Thailand dan Australia. Menurut Kukuh, buku tersebut menyajikan panduan yang komprehensif mengenai hukum dan pelaksanaan Pemilu di Indonesia, khususnya di Era Digital.
Pemilu adalah pilar penting demokrasi yang memungkinkan setiap warga negara berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan. Untuk memastikan pemilu berlangsung adil, transparan dan akuntabel, peran hukum pemilu menjadi sangat krusial.
”Namun kemajuan teknologi digital membawa tantangan baru dalam pelaksanaan pemilu yang perlu dipahami dan ditangani dengan cermat dan akurat,” kata Kukuh yang pernah menjadi mahasiswa teladan dan juga menjadi Presiden Mahasiswa saat kuliah di Jakarta.
Jika dicermati, buku itu disusun secara sistematis, kronologis dan regulatif sehingga para pembaca mudah memahami alur pemikiran kecerdasan penulis. Dimulai dari membahas berbagai aspek hukum pemilu di Indonesia, dari sistem pemilu, tahapan pemilu, hak pilih, kampanye, pendanaan dan penyelesaian sengketa. Di samping itu peran media, partisipasi publik, serta pengaruh teknologi digital. Buku itu juga menyajikan studi kasus terkait hukum pemilu di Indonesia sebagai referensi pembelajaran secara faktual.
Menurut penulis yang pernah mengenyam pendidikan Menwa Mahadipa dan Menwa Mahakarta, itu dirancang untuk para akademisi, mahasiswa berbagai disiplin ilmu dari S1 sampai S3, praktisi hukum, KPU, Bawaslu, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pemerhati pemilu, dan masyarakat umum yang ingin mewujudkan pemimpin yang kredibel, akseprabel, akuntabilitas dan berintegritas.
”Saya berharap, buku ini dapat menjadi referensi kecerdasan dan bermanfaat bagi siapa saja, mulai dari para eksekutif, legislatif, yudikatif dan generasi calon pemimpin bangsa Indonesia yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum pemilu, terutama dalam konteks perkembangan teknologi yang dinamis dan semakin canggih,” ungkap ayah tiga anak dari pasangan Hj Anisa Kukuh BA ST SSos.
Seperti diketahui, penulis pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) sebagai Camat yang pertama kali bergelar Doktor (S3) di Indonesia. (subagyo/ss)