Penyakit Zoonosis Memiliki Tingkat Kematian Cukup Signifikan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam. (foto: istimewa/SS)
- Cegah dengan OTT
Semarangsekarang.com – Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat adanya peningkatan kasus leptospirosis dalam beberapa tahun terakhir di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam mengatakan penyakit leptospirosis ini bukan disebabkan oleh virus, melainkan bakteri leptospira.
Diakui Hakam penyakit zoonosis ini memiliki tingkat kematian yang cukup signifikan. Hal ini yang menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Semarang.
“Jadi ketika bakteri leptospira masuk ke dalam tubuh manusia, potensi berkembangnya sangat cepat. Risikonya luar biasa karena bisa menyerang organ vital,” ujar Hakam, Jumat (06/02/2026).
Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat pada tahun 2023, dari 38 kasus terkonfirmasi positif leptospirosis, 10 orang diantaranya meninggal dunia. Kemudian pada tahun 2024, dari 32 kasus terkonfirmasi, lima orang diantaranya meninggal dunia.
Parahnya, pada tahun 2025, jumlah kasus terkonfirmasi meningkat menjadi 59 kasus dengan delapan orang meninggal dunia.
Diakui Hakam selain tingginya tingkat penularan, angka kematian kasus ini memang cukup besar. Ia menyebut tingginya kasus leptospirosis ini banyak ditemukan di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan belum optimalnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) inilah yang juga memperbesar risiko penularan.
“Penyakit ini biasanya terjadi di daerah padat penduduk, PHBS kurang maksimal, dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih rendah,” bebernya.
Cegah dengan OTT
Guna mengurangi angka penularan, Dinkes melakukan berbagai upaya, salah satunya menggencarkan gerakan Operasi Tangkap Tikus (OTT) sejak akhir 2025. OTT ini menyasar ke kelurahan-kelurahan yang masuk dalam peta wilayah rentan leptospirosis.
”Makin banyak tikus yang ditangkap, maka potensi penularan kepada manusia akan semakin kecil,” tuturnya.
Dinkes terus mendorong pelaksanaan OTT di tiap kelurahan. Bahkan untuk wilayah rentan ditargetkan mampu menangkap 50 hingga 100 ekor tikus. Penangkapan dilakukan secara berkala hingga tingkat RT dan RW, dengan pendampingan dari petugas puskesmas. Diakui Hakam, keberhasilan program OTT ini bergantung pada peran aktif aparat wilayah dan masyarakat.
Ketua RT, RW, dan lurah diharapkan mampu menggerakkan warganya, sementara petugas puskesmas akan memberikan edukasi terkait tata cara penanganan tikus yang ditangkap sesuai ketentuan. “Jika tikus-tikus ini ditangkap dan dimusnahkan sesuai aturan, maka risiko penularan leptospirosis pada manusia pasti akan menurun,” pungkasnya. (subagyo-SS)







