DPRD Kawal Komitmen Pemkot Bebaskan Tanggungan Ijazah Tertahan di Sekolah
Audiensi Yayasan dan guru sekolah swasta dengan Wakil Ketua DPRD, Kota Semarang di ruang Serba Guna gedung DPRD Kota Semarang, Jumat (13/6/2025). (foto:ist)
Semarangsekarang.com (Semarang),- DPRD Kota Semarang siap mengawal komitmen Pemerintah kota Semarang memberikan ijazah yang masih tertahan di sekolah negeri maupun swasta. Program tersebut baru menjangkau 37 sekolah dari 447 sekolah yang tersebar di kota Semarang.
Komitmen pemerintah kota Semarang dalam mendukung pemenuhan hak dasar anak terutama pendidikan bagi siswa. Salah satunya melalui program pemberian ijazah yang masih tertahan di sekolah.
Hal itu dikatakan anggota Komisi D DPRD, Siti Roikah dalam audiensi yang dihadiri Yayasan, dan sejumlah guru sekolah swasta dengan anggota DPRD yang berlangsung di Ruang Serba Guna II DPRD Kota Semarang, Jumat (13/6/2025).
“Program 100 hari dari Walikota ini bagus, jadi akan kami kawal terus agar walikota Semarang memegang komitmen dan program tersebut agar berlanjut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ijazah yang tertahan di sekolah swasta ada 37 sekolah dan total 447 sekolah sudah menyatakan komitmen dengan walikota untuk memberikan ijazah yang tertahan. “Nantinya, pemerintah kota akan mengangsur tunggakan sekolah yang ijazahnya sudah diberikan kepada masing- masing orangtua siswa,” katanya.
Sedangkan, untuk sekolah yang belum berkomitmen memberikan ijazah yang tertahan Dinas Pendidikan akan melakulan pendekatan ke sekolah. “Namun, pihak sekolah juga diminta untuk aktif berkoordinasi terkait program pembebasan ijazah tertahan ini,” tambahnya.
Mengkaji kebutuhan
Wakil Ketua DPRD Suharsono menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Semarang untuk mengkaji kebutuhan anggaran semua tunggakan dari program pembebasan ijazah yang tertahan di sekolah. Sebab jika tidak, akan berdampak pada jalannya keberlangsungan sekolah itu sendiri.
“Masalah tunggakan harus betul – betul bisa diselesaikan sehingga, program bisa berjalan baik dan akan kami tindaklanjutin kepada dinas terkait,” tambah Suharsono yang juga ikut hadir dalam audiensi.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Semarang, Sutarto mengatakan, harapan sekolah swasta, ada kompensasi yang signifikan dari Pemkot Semarang jika tunggakan ijazah siswa sekolah bisa ditanggung Pemkot Semarang. Hingga saat ini, tanggungan cukup besar dan dirasakan membebani untuk kebutuhan operasional sekolah.
“Hal ini tentu, berpengaruh terhadap gaji tenaga pendidik, dan fasilitas pendukung sekolah. Apalagi jika dihitung jumlah total aset/piutang semua sekolah Muhammdiyah dari tahun 2017-2023. Kalau pemerintah bisa membayar gaji guru dengan standar UMK, kami tidak keberatan. Kami tinggal mengadakan operasional untuk pembelajaran pendidikan,” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta adanya perhatian untuk guru Muhammadiyah dari Pemkot Semarang agar lebih terasah. “Kami ada forum guru Muhammadiyah yang beranggotakan 300 orang dari SD, SMP dan SMA. Kalau difasilitasi dan diberikan pelatihan Pemkot ini sangat membantu. Kami lebih berkualitas dan berkompeten serta berinovasi dalam memberikan pembelajaran,” pungkasnya. (subagyo/ss)







