Wakil Ketua KPK Beri Tausyiah di Balaikota


Saat Wakil Ketua KPK RI Dr. Fitroh Rohcahyanto SH.MH beri tausiah didampingi Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman dan Wali Kota Agustina Wilujeng,. (Foto : ist)

ASN dan DPRD Diajak “Hijrah” ke Budaya Antikorupsi

Semarangsekarang.com  (Semarang),- Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang resmi memulai langkah besar untuk memulihkan kepercayaan diri birokrasi melalui acara “Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan”.

Agenda yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/26) ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH MH, Kapolrestabes Semarang yang saat ini promosi jabatan menjadi Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. M Syahduddi. Kajari, Dr. Andhie Fajararianto, SH, MH serta Ketua DP2K Kota Semarang, Prof. Soedharto P. Hadi MES PhD.

Fitroh dalam sesi ‘tausyiahnya’ membedah esensi integritas melalui konsep IDOLA sebagai standar karakter baru bagi ASN Kota Semarang. Akronim ini menekankan lima nilai utama: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, secara terbuka menyoroti angka Survei Penilaian Integritas (SPI) kota yang menyentuh level rawan di angka 70,29. Dia menegaskan perlunya evaluasi total mengingat skor tersebut mencerminkan kondisi kerentanan yang sebagian besar dipicu oleh persepsi internal yang merasa belum sepenuhnya mampu melawan praktik korupsi.

Nilai dari internal memberikan kontribusi sangat tinggi terhadap kerentanan kita saat ini. Kita harus jujur melihat data bahwa dalam empat tahun terakhir skor kita cenderung turun. Publik dan media menilai kita sudah bagus, tetapi justru dari internal yang belum percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi.

Proses hukum yang mengemuka di masa lalu itu dampaknya sangat lama, bahkan bisa terasa sampai tiga tahun kemudian. “Saya merasakan adanya tekanan moral luar biasa di kalangan ASN yang membuat mereka tidak bisa bekerja dengan maksimal. Kita ingin menghentikan siklus itu sekarang juga. Kita ingin bekerja dengan tenang, tanpa hambatan ketakutan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai strategi pemulihan, Agustina mengajak seluruh jajarannya untuk “hijrah” dari pola kerja yang dihantui ketakutan menjadi budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai gaya hidup.

Dikatakan, jika integritas sudah menjadi gaya hidup, maka kita akan berani mengatakan tidak pada praktik KKN bukan karena takut pasal, tapi karena itu sudah menjadi prinsip diri.

Sinergi kolektif ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam mengawal transparansi pemerintahan daerah. (Subagyo/ss)

Berita Terkait

Top