Dapat Keluhan dari Pedagang Ikan Budi Gading Gercep Agendakan Rapat

Suasana saat pedagang ikan Kelurahan Demaan,Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara menyampaikan aspirasnya kepada Budi Gading (foto:boedi)
Semarangsekarang.com (Jepara),- Pasar Apung di Kelurahan Demaan,Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Sabtu (15/5/2025) terlihat berbeda dari biasanya. Para pedagang ikan, yang sempat berjualan di pinggir jalan, tampak menempati tempat parkir di sebelah Utara pasar Apung. Mereka pernah ditertibkan petugas agar berjualan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Demaan Jepara. Namun malah berjualan di pinggir jalan lagi. Padahal, aktifitas tersebut dikeluhkan masyarakat yang berlalu-lintas di sana.
Saat mereka berjualan di area parkir, ternyata menjadi permasalahan baru. Pasalnya aktifitas penyewa TPI jadi terganggu oleh keberadaan pedagang ikan. Mereka kerap menyingkirkan dagangan para pejual ikan dengan menggunakan kaki.
Mendengar persoalan tersebut, Budi Tri Cahyono yang akrab di sapa Budi Gading anggota DPRD Jepara, datang untuk mendengarkan langsung permasalahan para pedagang ikan yang notabene adalah istri para nelayan disekitar pasar Apung maupun TPI Demaan.
Kepada Budi Gading para pedagang menyampaikan keluhannya. Mereka merasa tersisih, karena tidak mempunyai tempat berjualan. Ketika berjualan di dalam TPI, menurut mereka sepi pembeli. Para pembeli enggan masuk ke TPI karena ada aktifitas keluar masuk kendaraan pick up, truk dan sebagainya.
“Kami meminta , kepada bapak dewan kalau kita, disuruh berjualan di TPI. Kita minta aktifitas keluar masuk mobil dihentikan dulu. Biar pembeli bisa keluar masuk ke TPI dengan nyaman,” kata salah seorang nelayan yang istrinya berjualan ikan di situ.
Padahal, fasilitas TPI sendiri, disewakan kepada pedagang ikan. Dalam satu bulan nilai sewanya mencapai Rp. 300 ribu untuk menutup target retribusi.
Mendengar keluhan tersebut Budi Gading meminta kepada para pedagang untuk bersabar. Ia berjanji akan membahas persoalan tersebut Bersama anggota Komisi B DPRD kabupaten Jepara serta dinas perikanan.
“Berjualan di tempat parkir juga dilarang oleh Disperindag maupun Dishub. Pokoknya Bapak Ibu bersabar, Senin kita agendakan rapat, tentang permasalahan ini,” katanya. (boedi/ss)