Apa Saja Capaian Kanwil Bea Cukai Jateng dan D.I. Yogyakarta Selama 2024, Berikut Dafatarnya


Konferensi pers Kinerja Penegakan Hukum Kepabeanan Dan Cukai oleh Ditjen Bea Cukai Tahun 2024.( foto : Wahid)

Semarangsekarang.com (Semarang),- Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Akhmad Rofiq mengatakan, hingga 6 Desember 2024 pihaknya telah  melaksanakan 5350 penindakan, atau rata-rata  486 penindakan per bulan. 

Jumlah tersebut,  naik signifikan sebesar 138% dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan sepanjang tahun 2024 ditaksir mencapai  Rp 308,45 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 117,72 milyar.

“Berbagai capaian gemilang di bidang pengawasan ini menunjukkan komitmen kuat kami  dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara,” kata Ahkmad Rofiq.  Pernyataan itu disampaikan Akhmad Rofiq pada konferensi pers Kinerja Penegakan Hukum Kepabeanan Dan Cukai oleh Ditjen Bea Cukai Tahun 2024. Serta  pemusnahan sekitar 23 juta batang rokok ilegal. Acara tersebut berlangsung di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas,  Semarang,  Senin (9/12/2024).  Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Anggota Komisi XI DPR RI  dan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Selama kegiatan penindakan tahun 2024, menurut Rofiq  terdapat beberapa kasus yang menarik. Antara lain,   pencegahan terhadap 4 kontainer seberat 64.100 kg rotan setengah jadi, senilai Rp 2 miliar untuk diekspor secara ilegal, di Terminal Peti Kemas Tanjung Emas Semarang. 

Lalu, penindakan terhadap barang barang komoditas impor beresiko tinggi seperti elektronik, garmen, kosmetik, tekstil, dan barang lainnya senilai Rp 55,3 miliar.  Perbuatan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,1 miliar. 

Kemudian penindakan terhadap 19.368 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 2 karton plastik wrap terhadap barang impor yang dimuat di dalam kontainer milik PT Meyer Karya Abadi di Pelabuhan Tanjung Emas. MMEA tersebut diperkirakan bernilai sebesar Rp13,6 miliar dan apabila MMEA tersebut sampai beredar di masyarakat, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 18 miliar. 

Juga penindakan terhadap  pakaian bekas (Ballpress) dari luar negeri, dikirim antar pulau ke Jawa melalui pelabuhan Tanjung Mas, menggunakan Kapal MV Meratus Benoa. Terdapat 12 kontainer berisi 1.196 balles pakaian bekas yang diperkirakan senilai Rp 2,9 miliar. 

Tak hanya itu, selama  2024 Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta melaksanakan 169 kali penindakan narkoba. Penindakan narkotika didominasi modus barang kiriman sebanyak 165 kali,  modus sebagai kurir 2 kali,  pengemasan ulang 1 kali, dan modus Clandestine Laboratorium sebanyak 1 kali. Total berat barang bukti narkotika yang berhasil ditindak sebanyak 47.411 gram. Pengungkapan, ini diperkirakan menyelamatkan  269.000 jiwa, dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi mencapai Rp 403,5 miliar.  

Selain itu,  dilaksanakan pula  19 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat  Ganja seberat  21,20 gram dan Obat-Obat Keras sebanyak 76.310 Butir. 

Bea cukai juga melakukan penindakan terhadap barang impor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan. Seperti kosmetik ilegal, elektronik, garment (pakaian jadi), tekstil, dan barang – barang lainnya pada pelabuhan Tanjung Emas senilai  Rp 12,5 miliar dan dapat menimbulkan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 875,9 juta. 

Bea cukai Jateng dan D I Yogyakarta juga menyelenggarakan Operasi Gempur Rokok Ilegal  II, hingga 498 kali. Aksi ini melibatkan rokok ilegal  sebanyak 24,2 juta batang rokok dengan nilai  sebesar Rp 33,6 miliar, potensi  kerugian negaranya mencapai  Rp 23,7 miliar. 

Selain merugikan keuangan negara, rokok illegal juga membahayakan keselamatan masyarakat, menimbulkan iklim usaha yang tidak adail/fair terhadap pengusaha rokok yang telah membayar cukai dengan benar. 

Ke depan Rofiq berharap  dukungan masyarakat dan sinergi antar lembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai.

“Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran,” pungkas Rofiq. (Wahid/ss)

Berita Terkait

Top