Gedung DPRD Jepara Dibakar dan Dijarah
Sebagian warga menyaksikan puing-puing yang ditinggalkan akibat pembakaran gedung DPRD Jepara (foto: Boedi)
Semarangsekarang.com (Jepara),- Unjuk rasa besar-besaran yang terjadi disebagian wilayah Indonesia, dan sempat memakn korban jiwa yaitu Afan Kurniawan ojek on line terus berlanjut. Tidak terkecuali di Kabupaten Jepara. Sabtu (30/08/2025).
Peristiwa di Jepara, ini didahului dengan beredarnya pamflet undangan terbuka, seruan aksi Jepara Bersatu yang bertajuk Revolusi Polri. Tertera di undangan terbuka tersebut kepada mahasiswa, ojek online (ojol) dan seluruh masyarakat Jepara.
Aksi unjuk rasa dilaksanakan di depan Mapolres Jepara Sabtu (30/8/2025), sekitar pukul 17.30 Wib, saat ratusan masa mulai berkumpul kemudian berdatangan lebih banyak lagi. Mereka menyuarakan aksinya dengan segala tuntutan. Semakin malam, masa mencoba merangsek masuk ke dalam Mapolres .
Akan tetapi dapat dipukul mundur dan kemudian masa bergeser ke gedung DPRD Jepara. Oleh karena masa terlalu banyak, aparat yang mengamankan gedung DPRD Jepara, tidak mampu membendungnya.
Sehingga pada sekitar jam 00.13, Minggu (31/08/2025) dinihari, masa pengunjuk rasa mulai membakar dan menjarah isi gedung DPRD Jepara. Termasuk gerbang besi serta pagar ikut dijarah.
Menurut Andi Najamudin Eka Sasmaka Plt. Kabid. Damkar Pemkab Jepara, pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran, untuk mengatasi si jago merah yang mencoba melahap gedung DPRD Jepara.
Sedang Pengamanan dari unsur TNI dipimpin langsung oleh komandan kodim 0719/Jepara Letkol Arm. Khoirul Cahyadi yang juga iku berjaga di gedung DPRD sampai hampir pukul 03.30. (boedi/ss)







