Kasus Penutupan Akses Jalan, Terpaksa Gunakan Rakit untuk Bertahan Hidup
Jembatan rangka besi menuju rumah kakek Senardi, san rakit yang sudah dipakai selama dua bulan untuk menyeberang Kali Kanal (foto : Boedi)
Semarangsekarang.com (Jepara),- Sengketa penutupan jalan kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut menimpa Sunardi (70). Dua bulan terakhir, seorang kakek warga RT 02 RW 03 Kelurahan Demaan Jepara, bersama anak dan cucunya, nyaris terisolasi dari kehidupan sosial. Penyebabnya, karena tanah tetangganya yang selama ini dijadikan jalan menuju ke rumah Sunardi mendadak ditutup oleh siempunya lahan.
Karena itu, praktis ia tidak bisa bepergian melalui jalan yang biasa ia lewati, menuju jalan raya (jl. Dr. Wahidin) seperti biasanya. Apalagi, sisi belakang rumah Sunardi adalah aliran sungai Kali Kanal yang lebarnya sekitar 30 m.
“Pada hari Rabu dua bulan yang lalu, jalan yang biasa saya lewati tertutup berbagai barang. Saya tidak tahu apa maksudnya, kemudian barang-barang tersebut saya singkirkan”, kata Sunardi kepada awak media pada Rabu (13/11/2024).
Esoknya, atau pada hari Kamis kata Sunardi tetangganya yang memiliki lahan, itu memastikan bahwa jalan tersebut, tidak boleh dilalui. Kemudian Sunardi pun mengabarkan kejadian tersebut, kepada anaknya yang bekerja di PLTU.
“Pada hari Jumatnya, dilakukan pembangunan jembatan yang membelah aliran sungai Kali Kanal, sebagai jalan alternative,” kata Sunardi menambahkan.
Sunardi sendiri tidak tahu menahu tentang biaya pembangunan jembatan selebar 1,5 m dan panjang 28m dari kerangka baja tersebut. Namun, dari anaknya Sunardi mendapat penjelasan bahwa jembatan sudah mendapat ijin.
“Sedangkan untuk ijin lingkungan, para tetangga sudah menyetujuinya. Termasuk pak RT ikut tanda tangan”, kata Sunardi menirukan penjelasan anaknya.
Pembangunan jembatan sendiri memakan waktu selama dua bulan. Selama itu Sunardi dan keluarga harus menyeberangi sungai dengan menggunakan rakit.
“Ya kalau keluar rumah dan pergi ke mana-mana harus menggunakan rakit untuk nyeberang Kali Kanal ini”, katanya sambil menunjuk rakit yang biasa digunakan.
” Gregel (trenyuh), kalau mengingat kejadian itu , sedih mas !. Mau gimana gak bisa ke mana-mana mas dan harus pakai rakit. Adanya jembatan ini semua rejeki dari Gusti Allah mas!”, katanya sambil mensyukuri adanya jembatan dari rumah ke seberang.
Namun, saat ditelusuri, keberadaan jembatan sendiri masih berpolemik. Pasalnya, Kepala Dinas PUPR Jepara Ari Bahtiar menegaskan, pihaknya belum memberi ijin pembangunan, meski seperti diakui sudah ada surat permohonan jembatan ke DPUPR.
“Pembangunan jembatan di tanah sempadan sungai diijinkan apabila digunakan sebagai jembatan umum, bukan jembatan pribadi,” kata Ari Bahtiar melalui pesan WA.
Bahkan, kata Ari Bahtiar setelah dilakukan koordinasi dengan kelurahan Demaan, pihak kelurahan tidak bisa memberikan rekomendasi terkait rencana pembangunan jembatan pribadi tersebut. Alasannya, tanah yang ditempati pemohon adalah tanah lambiran.sedangkan pembangunan jembatan sendiri dilakukan karena masalah keluarga. Yaitu penutupan akses jalan pemohon ditutup oleh tetangganya, (Boedi/ss).