Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/semara37/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Kaprodi Magister Hukum Luncurkan Buku Hukum ITE - Semarangsekarang.com

Kaprodi Magister Hukum Luncurkan Buku Hukum ITE


Dr. Drs. H. Adv. Kukuh Sudarmanto BA., S. Sos.,  SH., MM., MH. (foto : dok)

Semarangsekarang.com  (Semarang),- Ketua Program Studi magister Hukum Universitas Semarang Dr. Drs. H. Adv. Kukuh Sudarmakata Kukuh yang pernah mendapat penghargaan dari LEPRID sebagai camat yang bergelar doktor yang pertama di Indonesia.nto BA.,  S. Sos.,  SH.,  MM.,  MH., kembali menulis buku. Kali ini ia membuat buku  tentang Hukum ITE di Indonesia, dengan  judul ”Regulasi dan Kerangka Hukum ITE di Indonesia”.

Buku Hukum ITE terdiri dari   177 halaman dengan Editor Dr Bayu Satyaki KK, SE, MAk. Buku tersebut bisa menjadi referensi penting di era digital yang semakin berkembang pesat di mana interaksi manusia dengan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari hari, baik dalam sektor sosial, ekonomi maupun hukum.

Kukuh yang pernah menjadi mahasiswa teladan dan presiden mahasiswa melihat kenyataan bahwa perkembangan teknologi informasi memicu lahirnya berbagai regulasi baru yang mengatur aktivitas di dunia maya, baik terkait transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, hingga penanganan kejahatan siber.

Buku tersebut disusun dengan struktur yang sistematis dimulai dari pengantar hukum ITE hingga pembahasan lebih mendalam terkait aspek krusial dalam regulasi teknologi informasi di Indonesia. Seperti tanda tangan elektronik, sertifikat elektronik, sampai  sampai cybercrine dan penegakan hukum, hak kekayaan intelektual dalam konteks ITE serta regulasi Fintech dan teknologi keuangan. Selain itu juga membahas isu-isu terkini, seperti media sosial dan hukum, hukum privacy di era digital, block chain dan smart contracts serta studi kasus dalam hukum ITE. 

”Saya berharap, buku Hukum ITE ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya praktisi hukum, aparat Penegak hukum, akademisi dan mahasiswa. Dengan membaca buku ini akan menambah wawasan dan bijak terhadap makna yang tersirat dan tersurat dalam Undang Undang ITE di Indonesia,” kata Kukuh yang pernah mendapat penghargaan dari LEPRID sebagai camat yang bergelar doktor pertama di Indonesia. (subagyo/ss)

Berita Terkait

Top